Tangerang – bhayangkaranews24.id, selama bulan Juni 2023, banyak sekali program pemerintah kabupaten Tangerang, khususnya di bidang konstruksi, yang dilaksanakan melalui tangan kontraktor atau pemenang tender yang kebanyakan dari mereka tidak mau memberikan informasi terkait pelaksanaan kegiatan mereka, padahal UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) wajib mereka patuhi. Selasa 20 Juni 2023

Salah seorang kawan kami dari media Mitranews.Net mengatakan, “Betul, sekarang ini sangat sulit untuk mencari informasi terkait proyek konstruksi, besar kemungkinan dana yang bersumber dari APBD bisa saja di pangkas besar-besaran oleh para oknum pelaksana, jika situasinya terus seperti saat ini. Dimana para pelaksana, pengawas, dan bahkan mandor suatu proyek sangat sulit untuk dimintai keterangan, karena selalu tidak berada di lapangan.

Seharusnya jika tidak ada yang ditutup-tutupi, tolong hadapi kami para media, berikan informasi yang kami perlukan, karena toh mereka mendapat keuntungan dari anggaran pendapatan daerah (APBD) , itu adalah uang rakyat, hak rakyat, harus benar disampaikan kepada rakyat melalui program pemerintah kabupaten Tangerang.

Ini jelas sudah ada upaya perlawanan hukum terkait UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.
Pemohon Informasi Publik adalah warga negara dan/atau badan hukum Indonesia yang mengajukan permintaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Jadi seyogyanya para oknum Pejabat atau pelaksana Badan Publik , jangan seperti maling yang secara sembunyi-sembunyi hendak melarikan barang curiannya, karena mereka bukanlah maling, melainkan orang terpilih untuk mengemban amanah.
Seperti saat awak Media ini bhayangkaranews24.id sedang melakukan tugas mencari informasi beserta kawan kami dari media Mitranews.Net (Senin 19 Juni 2023) di seputaran wilayah kabupaten Tangerang, kami banyak menemukan proyek-proyek dari DBMSDA Kabupaten Tangerang yang secara fisik terlihat asal-asalan, papan proyek tidak banyak memberi informasi, tidak adanya pengawasan saat Dikerjakan, tidak safety terhadap karyawan, bahkan ada juga yang tidak sesuai nama pelaksananya, yang lebih menyedihkan lagi, kami sangat kesulitan untuk melakukan konfirmasi terhadap Kadis DBMSDA dan Kadis Dinkes Kabupaten Tangerang, entah kenapa dan ada apa kami belum menemukan hal itu sampai berita ini ditayangkan.
(AM-212)