Padang Lawas, bhayangkaranews24.id – Bhabinkamtibmas nenghadiri kegiatan Pekan Olah Raga dan Seni antar Raudhatul Athfal tingkat Kabupaten Padang Lawas Tahun 2023 di Pesantern Al Mustajabah Desa Hutaraja Lamo Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas, Sabtu (18/11/2023).
Dalam rangka menyelamatkan generasi muda, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa, Aipda. Tommy Uly Pulungan menghadiri Pekan Olah Raga dan Seni antar Raudhatul Athfal tingkat Kabupaten Padang Lawas tahun 2023 dan melaksanakan Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba
Tujuan Sosialisasi Tentang Narkoba tersebut Bhabinkamtibmas mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masa depan bangsa yang berada di tangan generasi muda maraknya peredaran Narkoba yang sudah sangat meresahkan saat ini.
“Pada zaman sekarang banyak generasi muda yang sudah salah jalan dengan menyalahgunakan Narkoba, membuat kami sangat prihatin sehingga pada hari ini kami mendatangi Desa Binaan untuk mensosialisasikan bahaya dari Penyalahgunaan Narkoba,” ucap Aipda. Tommy.
Kita ketahui bersama mengonsumsi Narkoba hanya merugikan diri pribadi dan tidak memiliki banyak manfaat serta berdampak buruk terhadap kesehatan.
“Bertempat di Pesantern Al Mustajabah Desa Hutaraja Lamo Kecamatan Sosa, kepada pelajar Pesantren dan masyarakat kami menjelaskan dampak negatif dari penggunaan Narkoba dengan harapan para pelajar, pemuda dan pemudi tidak menyentuh barang haram tersebut,” tuturnya
Kapolres Padang Lawas, AKBP. Diari Astetika, S.IK melalui Kapolsek Sosa AKP. Haposan Harahap mengatakan Bhabinkamtibmas gencar melaksanakan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba dan Upaya pencegahan Narkoba di kalangan Pelajar, agar Pelajar dapat mengerti serta terhindar dari narkoba yang saat ini sudah sangat meresahkan, menghimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir dalam Acara
Pekan Olah Raga dan Seni antar Raudhatul Athfal tingkat Kabupaten Padang Lawas tahun 2023, ini merupakan tanggung jawab kita untuk memberantasnya demi masa depan Generasi muda kita yang bersih, sehat tanpa Narkoba.
Pada Kesempatan tersebut juga Bhabinkamtibmas menghimbau, apabila menemukan disekeliling kita pengguna Narkoba atau ada yang coba – coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor WA Kapolres 082165105392 dan 081396428789, dengan segera akan kita tindak lanjuti.
Kami berharap kepada warga masyarakat ikut serta dalam memberantas Narkoba yang akan merusak generasi muda, harapannya masyarakat lebih proaktif untuk memberikan informasi tentang Narkoba baik pemakai maupun bandar, jelasnya.
(YM298).


