Bhayangkaranews24.id – Penjualan obat sejenis Hexymer dan Tramadol berkedok toko kosmetik semakin merebak di wilayah hukum cisoka, kabupaten tangerang.
Toko kosmetik yang diduga menjual obat sejenis Hexymer dan Tramadol tersebut beralamat di kampung bunar ,sukamulya desa sukatani kecamatan cisoka kabupaten tangerang-banten.
Penjualan obat kepada para pembeli dilakukan secara sembunyi-sembunyi untuk menghindari pantauan dan razia yang dilakukan oleh pihak yang berwajib.
Toko tersebut melakukan pola buka tutup bertujuan untuk menjaga situasi aman agar tidak ada masalah dalam kegiatan jual-beli obat terlarang tersebut.
Saat ditemui media Bhayangkaranews24.id pada Selasa (29/05/2023), Narasumber yang bernama sarif (nama samaran-red) mengatakan, toko penjual obat terlarang berkedok kosmetik itu tadinya sudah ditutup akan tetapi kenapa sekarang bisa buka lagi.,
Dengan adanya toko penjual obat terlarang berkedok kosmetik itu, Masyarakat merasa resah karena sering melihat anak-anak muda kalau malam pada kumpul di toko itu pak, Diduga anak muda tersebut membeli obat di toko yang berkedok kosmetik itu,
Padahal pada saat toko obat berkedok kosmetik itu tutup masyarakat merasa senang pak, tapi ternyata sekarang kok bisa buka dan berjualan lagi, imbuhnya.
Dirinya menduga ada oknum aparat hukum yang membekingi dan melakukan Pembiaran terhadap adanya penjualan obat sejenis hexymer dan tramadol yang berdampak merusak generasi muda tersebut,
Penjual obat itu tidak memperdulikan dampak rusaknya generasi muda, yang mereka fikirkan hanya bagaimana caranya agar mereka mendapatkan keuntungan besar dari penjualan obat berbahaya tersebut., tandasnya.
Dalam kesempatan berbeda, saat dikonfirmasi media Bhayangkaranews24.id Danu (penjaga toko) menjelaskan sengaja toko dibuka setengah supaya tidak mencolok mas.,
Disisi lain ini kan dipingir jalan besar mas dan ditengah kampung juga jadi harus waspada, tutup danu.
Supriadi