DEKLARASI SISKAMLING WILAYAH HUKUM POLRES GUNUNG MAS

Deklarasi Siskamling Wilayah Hukum Polres Gunung Mas

KALTENG GUNUNG MAS,bhayangkaranews24.id.com – Wilayah satuan kepolisian Polres Gunung Mas, meningkatkan keamanan di wilayah hukum ibu Kota Kabupaten Gunung Mas.

Hasil pantauan wartawan b-n24 Kepala kepolisian Gunung Mas AKBP Asep B.Sapuyra gelar, Deklarasi Siskamling, 4/5 padapkl 17.00wib di laksanakan di jalan Delima RT.06 RW.02 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun.
Di hadiri Danramil/Babinsa,dan Tenaga Ahli Bupati GM serta tokoh adat,tokoh masyarakat,dan tokoh agama. Antusias masyarakat khususnya yang disekitaran lokasi desa Tumbang Anjir memenuhi bangsal untuk mendengarkan arahan-arahan terkait soal keamanan di Kabupaten Gunung Mas.

Kapolres Gunung Mas  AKBP Asep B Saputra  mengatakan dihadapan undangan dalam sambutan ; Mengharapkan dengan adanya deklarasi ini, Satuan Bina Masyarakat (SATBIMAS) Pos Kamling yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas, di aktifkan kembali untuk memberi kenyamanan dan menjaga keamanan masyarakat Gunung Mas, mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan.Tandasnya.

Deklarasi Siskamling Wilayah Hukum Polres Gunung Mas

Siskamling harus diaktifkan di wilayah hukum Kabupaten Gunung, agar masyarakat dan tamu-tamu yang datang dari luar Gunung Mas merasa aman dan damai. Kapolres benar-benar menaruh perhatian penuh menciptakan rasa aman di kehidupan masyarakat dalam menjalankan aktifitas sehar-hari.

Diresponi masyarkat dengan harapan agar aktifitas masyarakat tetap Lanjar -lanjar saja, walaupun selama ini bisa di bilang Gunung Mas dalam keadaan aman-aman saja.

Tapi melihat perkembangan penduduk semakin bertambah baik yang datang mencari nafka dan mengembangkan usaha di Kabupaten Gunung Mas Kamtibmas perlu ditingkatan untuk memberi rasa kenyamanan bagi seluruh masyarakat dan pendatang yang tinggal di wilayah hukum Polres Gunung Mas.*(jp)