Sekda menyerahkan secara simbolis Dana Desa Kepada Hukum Tua Lopana
MINSEL – bhayangkaranews24.id – Hari ini senin 26 februari 2024, salah satu agenda Bupati Minahasa Selatan (Minsel) adalah melakukan louching dana desa kepada 10 desa tercepat dalam pengurusan admimistrasi dana desa.

Bupati Minsel FDW, menyematkan lencana desa mandiri kepada hukum tua des Lopana
Dari ke sepuluh desa tersebut, Desa Lopana kecamatan Amurang Timur kabupaten Minahasa Selatan, merupakan salah satu desa yang tercepat dalam pengurusan administrasi.
Saat melakukan lounching yang bertempat di Waleta kantor bupati Minsel, Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) mengharapkan penggunaan Dana Desa tersebut, agar di pergunakan sebaik baiknya.

Salah satu penerima BLT desa lopana
Jangan ada terjadi lagi hukum tua, berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), karena memakai uang negara, atau uang Dana Desa, ucap FDW.
Pergunakam Dana Desa dengan transparan, sesuai rencana pembangunan desa yang sudah di putuskan bersama dalam musyawarah desa.
Benjamin Polii, yang adalah hukum tua desa Lopana, juga menjelaskan bahwa Dana Desa tersebut, pasti akan digunakan sesuai perencanaan.
Dengan adanya Dana Desa tersebut, maka setelah pencairan nanti, saya akan langsung melakukan sesuai rencana yang ada, tetmasuk pembagian Bantuan Langsumg Tunai (BLT), ucap Benjamin.
Selain menjadi salah satu desa tercepat penerima Dana Desa, Lopana juga termasuk dalam daftar 25 desa mandiri yang di sahkan melalui kementrian desa.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati FDW menyerahkan secara langsung lencana kepada hukum tua yang mendapat predikat desa mandiri.
Selain itu juga Bupati FDW menyerahkan langsumg secara simbolis kepada penerima BLT yamg memang sudah di undang dalam acara tersebut.
Robby.


