Kab labuhan batu [ Bhayangkara News 24 id]> Dugaan kuat maraknya maraknya penebangan liar oleh oknum mapia ilegal logging yang tak bertanggung jawab di kabupaten Labuhan batu,setelah hasil pantauan di lapangan dari tim media,penebangan kayu/bukit larangan yang di olah di salah satu gudang yang disinyalir tidak memiliki izin dan plang masih Merajalela Beroperasi tepat nya di jalan Lintas Tapanuli (tobasa)Dusun 6 Simonis Kabupaten Labuhan batu Utara kamis 29 agustus 2024.
Dugaan kuat ilegal logging ini sudah lama Beroperasi,dan tidak pernah tersentuh Hukum. Saat awak media mengkonfirmasi salah satu humas gudang ilegal logging tersebut Berinisial BM melalui via telfon dan whatsaap, Burhan Munthe selaku humas tidak ada satu pun pertanyaan awak media yang di jawab terkait dugaan ilegal logging Burhan Munthe. hanya bungkam,Dari penebangan ilegal tersebut, ini bisa mengakibatkan hutan atau bukit larangan akan gundul dan merusak ekosistem akibat ulah oknum mafia ilegal logging yang tidak bertanggung jawab dan untuk memperkaya diri sendiri dan ini harus di tindak jangan sampai Merajalela.
Kami harap kepada Bapak Bupati labuhanbatu Utara dan Bapak kapolda Sumatera Utara, kapolres Labuhan batu serta polsek setempat dan jajaran nya, agar cepat terjun langsung kelapangan menindak menangkap serta memproses oknum oknum yang merusak lingkungan di Duga Burhan Munthe selaku humas dan pimpinannya yang telah merusak hutan atau bukit larangan untuk memperkaya diri sendiri dan telah melanggar 83 Ayat 1 UU NO 18 Tahun 2013 tentang ilegal logging.
Sampai saat ini ilegal logging masih masuk terus Beroperasi Dan belum tersentuh Hukum
Sampai saat ini berita di terbitkan pihak terkait tidak bisa di hubungi.
Penulis:MST.



