Medan

BhayangkaraNews24.id- Inspeksi Mendadak ( SIDAK ) yang dilakukan Komisi IV DPRD Kota Medan ke salah satu bangunan yang rencanannya akan dijadikan sebagai tempat kos-kosan, di Jalan Perjuangan Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Wakil rakyat Kota Medan dari Komisi IV yang membidangi salah satunya tentang pembangunan, berupaya untuk melihat langsung sitiuasi dan kondisi dilapangan tentang banyaknya laporan dari masyarakat bangunan tanpa ada plang PBG. Agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Izin bangunan. pada Selasa, (3/6/2025).

Adapun dalam SIDAK yang hadir diantaranya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., Sekretaris Komisi 4, Dame Duma Sari Hutagalung serta Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, S.E., Zulham Efendi, S.Pd., M.I., El Barino Shah, S.H., M.H., Rommy Van Boy, dan Lailatul Badri, A.Md.,

Bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Camat dan Lurah, warga dan pemilik bangunan.

Paul sangat menyayangkan pembangunan rumah kos-kosan tersebut tetap berjalan meski belum mengantongi izin. Ia meminta pemilik segera melengkapi perizinan sesuai dengan peruntukan bangunan.

“Dinas PKPCKTR (Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang) Kota Medan harus lebih maksimal dalam pengawasan agar tidak ada lagi potensi kerugian PAD serta Selama belum mengantongi izin lengkap, pengerjaan tidak boleh dilanjutkan, Kami minta bangunan ini segera di segel,” tegas Paul Mei Anton Simanjuntak Ketua Komisi IV DPRD Medan , saat berada di lokasi sidak.

Sementara itu, dalam pantauan awak media di lokasi bangunan kos-kosan yang telah disidak DPRD Kota Medan Komisi IV tersebut, Kamis (5/6/2025) siang, terpantau aktifitas pengerjaan pembangunan gedung terlihat berjalan tanpa hambatan.

Saat mengkonfirmasi dengan salah satu pengawas bangunan yang mengaku bernama Bay, mengatakan bahwa, izin bangunan sedang dalam pengurusan, dan saat ini yang ada KRK (Keterangan Rencana Kota),

“Iya, izin sudah di urus yang ada hanya Keterangan Rencana Kota (KRK),”ujarnya singkat tanpa memperlihatkan berkas KRK Hingga berita ini di turunkan.

(n4g)