Sukabumi jawabarat bhayangakaranews24.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengonfirmasi telah memulai langkah penanganan fisik terhadap sejumlah ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan di berbagai wilayah. Akselerasi perbaikan ini dilakukan untuk memulihkan konektivitas antarwilayah yang sempat menjadi keluhan warga.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menyampaikan kabar ini saat mendampingi Bupati Sukabumi Asep Japar dalam agenda Syukuran Nelayan Ujunggenteng ke-60 di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (14/6/2026).

Uus mengakui bahwa pelaksanaan proyek perbaikan infrastruktur jalan pada tahun ini sempat menghadapi kendala teknis signifikan, terutama dipicu oleh lonjakan harga material konstruksi utama, khususnya aspal. Meskipun dihadapkan pada tantangan fluktuasi harga bahan baku, ia memastikan proses pengerjaan di lapangan kini sudah mulai berjalan.

Untuk penanganan jalan kewenangan kabupaten sudah mulai dilaksanakan. Memang sempat ada kendala terkait kenaikan harga beberapa item barang, terutama aspal,” ujar Uus kepada wartawan.

Terkait dengan agenda pekerjaan reguler yang telah dipetakan dalam tahun anggaran 2026, Dinas PU menargetkan penyelesaian ruas-ruas jalan yang krusial dan memiliki mobilitas ekonomi tinggi paling lambat pada September 2026.

Target kami untuk pekerjaan reguler selesai pada September 2026, terutama untuk ruas-ruas yang krusial dan menjadi prioritas,” jelas Uus.

Namun, Uus secara realistis mengakui bahwa keterbatasan ruang fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat pemerintah daerah belum mampu mengatasi seluruh titik kerusakan jalan yang tersebar di Kabupaten Sukabumi. Dari total volume kerusakan yang ada, kemampuan keuangan daerah saat ini diproyeksikan baru mampu menyentuh sekitar 10 persen dari target ideal penanganan.

“Kalau melihat jumlah kerusakan yang ada, paling hanya sekitar 10 persen yang bisa kami tangani karena keterbatasan anggaran,” ungkapnya.

Untuk mengatasi kekurangan pendanaan tersebut, Pemkab Sukabumi telah berupaya mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat. Salah satunya melalui audiensi ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) belum lama ini. (RR)