Sukabumi Jawabarat bhayangkaranews24.id-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor sebagai bentuk mendukungan arah kebijakan nasional, Senin 2-2-2026
Rakornas ini dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi. Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif daerah tersebut mencerminkan soliditas kelembagaan dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
Kegiatan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas pemerintahan dalam pelaksanaan program prioritas nasional. Forum ini juga menjadi ruang konsolidasi guna memastikan kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa kehadiran DPRD dalam Rakornas ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat agar sejalan dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
“Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi kebijakan nasional di daerah agar pembangunan dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Rakornas tersebut secara resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam forum nasional ini, Presiden mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Menuju Indonesia Emas 2045”.
Rakornas diikuti oleh jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dari seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan semangat para kepala daerah serta seluruh peserta Rakornas.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Rakornas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia. Ia menekankan pentingnya penyamaan langkah antara pemerintah pusat dan daerah, mengingat tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
RR



