Sukabumi jawabarat bhayangkaranews24.id– Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mulai merespons informasi yang beredar terkait dugaan permintaan iuran kepada orang tua siswa di SMPN 1 Cikembar.
Saat dikonfirmasi media mengenai adanya aduan masyarakat terkait dugaan pengumpulan dana di lingkungan sekolah tersebut, Agus Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menyatakan akan terlebih dahulu meminta penjelasan dari pihak sekolah.
“Waalaikumsalam. Nanti saya konfirmasi dulu ke kepala sekolahnya,” ujar Agus melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.Sabtu (1/8/26)
Pernyataan tersebut merupakan respons awal atas informasi yang diterima media mengenai dugaan permintaan iuran kepada orang tua siswa untuk sejumlah kebutuhan kelas.
Sebelumnya, media menerima pengaduan dari sejumlah orang tua siswa yang menyebut adanya permintaan kontribusi sebesar Rp30.000 per siswa untuk kebutuhan kelas. Selain itu, terdapat pula aduan lain yang berkaitan dengan dugaan pungutan, pengadaan seragam, hingga penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Media juga telah meminta klarifikasi kepada pihak SMPN 1 Cikembar. Kepala sekolah menyampaikan bahwa sekolah tidak memiliki kebijakan resmi mengenai pungutan tersebut dan menyatakan apabila terdapat partisipasi dari orang tua, hal itu bukan merupakan kebijakan sekolah.
Atas adanya perbedaan informasi antara aduan orang tua, isi percakapan grup WhatsApp, dan penjelasan pihak sekolah, media masih menunggu hasil klarifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi kepada Kepala SMPN 1 Cikembar.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan prinsip cover both sides. Media tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan serta akan memuat perkembangan lebih lanjut setelah proses klarifikasi dari Dinas Pendidikan selesai dilakukan.
Tim



