Pasuruan – bhayangkaranews24.id

Aksi unjuk rasa hari ini di depan PT Organon Pharma Indonesia Tbk Pandaan merupakan kelanjutan dari aksi F-LOMENIK KSBSI, Karang Taruna Desa Karangjati dan Karang Taruna Dusun Kalitengah sebelumnya pada tanggal 16 Januari lalu dengan tuntutan yang sama, yakni meminta agar dua orang mantan pekerja PT PersolKelly Workforce Solutions Indonesia (PWSI) yang telah habis kontraknya itu dapat dipekerjakan kembali di PT PWSI dengan penempatan di wilayah Kabupaten Pasuruan.Jumat,24-01-2025.

Camat Pandaan dan Kapolsek Pandaan telah mencoba memfasilitasi pertemuan antara perwakilan pengunjuk rasa dengan PT PWSI di ruang rapat PT Organon Pharma Indonesia Tbk Pandaan. Pihak PT Organon Pharma Indonesia Tbk Pandaan tidak terlibat di dalam mediasi melainkan hanya sebagai fasilitator saja. Adapun hasil dari pertemuan ini yaitu tidak ada titik temu antara kedua belah pihak. Hari ini tidak tercapai kesepakatan antara KSBSI dengan PT PWSI mengenai tuntutan pekerjaan untuk dua orang mantan pekerja yang juga merupakan pengurus SBSI, sehingga KSBSI berencana akan melakukan aksi unras susulan di depan Organon Pandaan.( Hery- jatim )