Sidikalang-bhayangkaranews24.id,Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba membenarkan terkait diamankannya seorang terduga pelaku tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian yang terjadi pada seorang korban Tonny Edison Samosir (52) seorang PNS,warga Kel.Batang Beruh, Kec.sidikalang, Kab Dairi, Sumut. Korban ditemukan warga sudah tidak bernyawa Kelurahan Panji Dabutar, Kec. Sitinjo, Kab. Dairi, Sumut di Jalan Perladangan Kuta lama
Kamis, (1/6/2023 )sekira pukul 09.00 Wib .
Kasat Reskrim Polres Dairi yang dipimpin AKP Rismanto Jaya Negara Purba langsung menuju lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Di TKP Terlihat Korban sudah terbujur kaku akibat korban kekerasan dan selanjutnya dilakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari dua orang saksi yang berada di TKP.
BMS (40) seorang Petani, Ds. Panji Dabutar kel. Panji Dabutar kec. Sitinjo Kab.Dairi.
Dari keterangan saksi dilapangan Saurtua Sidabutar dan Henni Silvia Situmorang menerangkan bahwa sekitar pukul 08.30 wib korban Tonny Edison Samosir datang kerumah saksi Saurtua Sidabutar dengan menggunakan sepeda motor untuk mengajak saksi bersama dengan istrinya Henni Silvia Situmorang bekerja di lahan perladangan milik korban yang akan dibuldoser.
Selanjutnya korban berangkat dengan menggunakan sepeda motornya ke ladang miliknya, sekitar lima menit kemudian saksi dan istrinya menyusul korban dengan menggunakan mobil, sesampainya diladang korban, pada saat saksi Henny Silvia Situmorang sedang menjaga anaknya, ada mendengar suara sepeda motor terjatuh dan melihat korban sedang dikejar oleh pelaku BMS dan dari keterangan Saksi Saurtua Sidabutar ianya mendengar suara minta tolong secara berulang ulang dan seketika itu Ianya melihat pelaku BMS melakukan penikaman terhadap korban hingga pisau belati yang digunakan pelaku terjatuh.
Melihat pisau tersebut terjatuh kemudian saksi Saurtua Sidabutar mengambilnya dan mencampakkannya ke arah perladangan warga dan saat itu pelaku langsung berjalan kearah perkampungan.
Setelah mendapatkan informasi terkait rangkaian peristiwa di TKP, personel Sat Reskrim langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan selanjutnya mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Dairi.
Pada saat diamankan pelaku cukup koperatif dan membenarkan telah melakukan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Motif pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dikarenakan pelaku memiliki permasalahan pribadi dan menyangkut harga diri, sehingga pada saat pelaku bertemu dengan korban diperladangan (TKp) pelaku langsung emosi dan menusukkan pisau kearah dada korban secara berulang dengan pisau belati milik pelaku BMS yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sementara itu Rismanto memberikan himbauan” Dalam menghadapi setiap permasalahan, hendaknya jangan disikapi secara emosional, yang berdampak pada timbulnya masalah baru yg mungkin jauh lebih serius dari permasalahan yang ada sebelumnya dan memiliki konsekuensi hukum yang berat, sehingga akan merugikan diri sendiri dan juga keluarga.” Kata Rismanto.(Feri s)