Foto : Ibadah peletakan batu pembangunan jalan paving

MINSEL – bhayangkaranews24.id – Gunakan anggaran dari pemerintah pusat dengan program Dana Desa, Nevo Rumagit, hukum tua desa Mopolo Esa bangun jalan paving block menuju Tempat Pemakaman Umum desa.

Foto: Nevo Rumagit Hukum tua desa Mopolo Esa

Hal tersebut menjadi perhatian dari pemerintah desa Mopolo kecamatan Ranoyapo kabupaten Minahasa Selatan.

Foto: Rangkaian kegiatan pekerjaan.

 

Dengan menelan anggaran Rp.184.093.500,- sudah termasuk pajak, Nevo membangun jalan paving sepanjang 127,5 meter dengan lebar 3,5 meter.

Ini sengaja kami prioritaskan untuk membangun jalan ini, karna jika ada yang meninggal, masyarakat susah mengusung jenasah karena jalan sudah rusak, ucap Nevo.

Selain itu juga, rencana pembangunan jalan ini, memang sudah disetujui bersama melalui Rapat bersama BPD, Masyarakat dan perangkat desa juga dihadiri dan disaksikan oleh pendamping desa, jadi memang ini sudah jadi prioritas, lanjut Nevo.

Dan sebagai hukum tua, saya mengharapkan agar masyarakat bisa bekerja bersama sama, supaya jalan ini bisa secepatnya digunakan, dan yang bekerja, akan dibayar sesuai HOK yang ada, tutup Nevo.

Robby.