Foto: Debby Kaseger Pimpinan PT.SAI

MINSEL – bhayangkarsnews24.id – Polemik yang viral tentang PT. Srikandi Anugerah Indah (SAI) yang mengatakan bahwa perusahaan yang menangani pekerja Outsourcing di lingkungan pemkab Minsel bermasalah, ditanggapi oleh pimpinan perusahaan.

Foto: Pertemuan dengan karyawan Outsourcing kabupaten Minsel

Tenaga Outsourcing sudah
menjadi istilah yang tak asing lagi dalam aturan ketenagakerjaan di indonesia, Outsourcing adalah penggunaan tenaga kerja dari pihak ketiga untuk bagian tertentu dalam pekerjaan di sebuah perusahaan.

Foto: Suasana saat pertemuan dengan karyawan outsoursing PT.SAI.

Rabu 18 Juni 2025, Debby Kaseger yang adalah pimpinan di PT.SAI yang menangani tenaga Outsourcing di kabupaten Minsel pun angkat bicara tentang postingan yang sudah beredar di media sosial, yang mengatakan bahwa perusahaannya bermasalah dengan gaji dan BPJS untuk tenaga Outsourcing.

Dalam wawancara dengan pimpinan PT. SAI tersebut, Debby mengatakan bahwa perusahaannya sudah melakukan pembayaran BPJS dan untuk gaji, tidak ada yang bermasalah, karna semua sudah terselesaikan, ucap Debby.

Hingga saat ini, tenaga outsourcing yang. ditanganinya, tak pernah ada keluhan, terlebih untuk BPJS ketenagakerjaan, karna untuk BPJS kami sudah bayarkan, hanya karna ada miskomunikasi, karna kami bayarnya di Manado, dan itu nanti akan di konfirmasikan lebih lanjut ke BPJS kabupaten Minsel, lanjutnya.

Untuk masalah gaji, Debby katakan tak ada masalah, karna jika ada tenaga outsourcing yang tidak ada rekening BSG, kami tetap berikan lewat Rekening Bank lain, dan itu pihak kami, sudah selesaikan, bahkan tidak ada tunggakan, lanjut Debby.

Perlu diketahui, bahwa di kabupaten Minsel, bukan hanya PT.SAI yang menangani tenaga Outsourcing, tapi ada Lima Vendor, jadi yang bermasalah belum tentu perusahaan kami.

Dan perlu diketahui bahwa kami bekerjasama dengan pemkab Minsel baru dari awal bulan Mei, dan jika dihitung, kami baru bekerja selama satu bulan lebih, dan saya sudah Cros chek ke teman teman bahwa tidak ada kendala ataupun permasalahan tentang BPJS Kesehatan, lanjut Debby lagi.

Dan untuk itu semua, saya sudah ceking juga secara administrasi, karyawan tidak ada yamg bermasalah, bahkan kehadiran dan kesehatan mereka tak ada pengeluhan, dan saya sudah katakan pada mereka, bahwa jika ada yang mengeluh sakit, atau BPJS tidak aktif, itu harus ikut pihak perusahaan, dan kami sudah membayar full BPJS Kesehatan.

Jadi dengan adanya postingan yang viral itu, saya tegaskan bahwa “Perusahaan kami tidak pernah mengabaikan untuk pembayaran BPJS karyawan kami yang ada di Minsel, juga kami baru satu bulan bekerjasama dengan pemkab Minsel.

Jadi untuk pembayaran BPJS Kesehatan itu, karna kami bekerja sama dengan Pemkab Minsel dari bulan Mei, maka kami akan membayarkan pada bulan Juni.

Dan perlu diketahui bahwa dari 135 karyawan kami, mereka tidak ada laporan mengenai perusahaan kami, mungkin karyawan dari vendor lain, ataupun siapa.

Ini data yang kami terima, setelah selesai briving dengan seluruh karyawan bagian Setda, mereka tidak ada informasi miring, dan mengeluh diluar, dan tidak ada yang sakit.

Sebenarnya saya secara pribadi dan perusahaan, merasa kecewa dan geram setelah melihat viralnya perusahaan kami seperti itu, karna kenapa kok hanya perusahaan kami yang di Tag dalam postingan itu, padahal disini ada 5 vendor, atau perusahaan.

Dan kami sudah cek ke BPJS bahwa yang membayar BPJS, baru PT SRIKANDI ANUGERAH INDAH (PT.SAI), memang kami membayarnya di BPJS Manado, tapi itu sudah tidak ada masalah, hanya sekedar Miskomunikasi,

Memang seharusnya kami membayar di BPJS Cabang Minsel, tetapi karna kami sudah mendaftarkan di BPJS Manado, maka kami membayar di manado, dan itulah yang menjadi Miskomunikasi, tutup Debby.

Robby.