Padang Lawas, bhayangkaranews24.id – Polres Padang Lawas Ka Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Bripka Ranto Nasution menerima pengaduan dari masyarakat di ruang kerjanya dj Polres Padang Lawas, Senin,(12/06/2023).

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam pembuatan surat keterangan kehilangan, laporan Polisi atau pengaduan lainnya.

Dengan humanis dan ramah Ka SPKT Polres Padang Lawas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/ pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Kapolres Padang Lawas AKBP. INDRA YANITRA IRAWAN, S.IK,. M.Si mengatakan SPKT merupakan pelayanan terdepan Polres Padang Lawas kepada masyarakat maka sikap ramah dan humanis harus di tanamkan dan diterapkan setiap Personil Polres Padang Lawas . “Raih simpati masyarakat dengan perbuatan dan pelayanan yang terbaik,” ungkapnya.

“Menerima aduan/ laporan masyarakat dalam pelayanan mengutamakan kecepatan Pelayanan Polri khususnya Polres Padang Lawas tidak di pungut biaya apapun, sehingga jangan pernah takut maupun segan untuk melaporkan segala tindak kejahatan maupun keperluan administrasi lainnya,” terang Kapolres, AKBP. Indra Yanitra.
(YM298/humas).