Kecamatan Kemiri, Tangerang – bhayangkaranews24.id, Kabel wifi ilegal yang menempel di tiang listrik di berbagai jalan raya dan jalan desa di Kecamatan Kemiri menjadi sorotan warga. Kondisi ini sangat mengganggu pemandangan dan kenyamanan para pengendara yang melintas.
Yudi Sayuti, seorang jurnalis lokal, telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan memastikan bahwa keberadaan kabel-kabel tersebut memang sangat mengganggu. “Setelah mencermati lebih lanjut, saya menemukan bahwa kabel-kabel ini tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara,” ujar Yudi.
Pemasangan kabel wifi yang tidak rapi dan tanpa izin resmi ini mencerminkan kurangnya pengawasan dari pihak terkait. Beberapa warga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap potensi bahaya yang bisa ditimbulkan, terutama saat cuaca buruk.
“Setiap kali hujan deras, kami khawatir kabel-kabel ini bisa terlepas dan menimbulkan kecelakaan,” kata salah satu warga Desa Klebet.
Warga berharap pemerintah setempat dan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan pemasangan kabel wifi ilegal ini. Mereka juga meminta agar ada regulasi yang jelas mengenai pemasangan kabel komunikasi agar tidak lagi merusak pemandangan dan mengganggu kenyamanan publik.
AM-212



