Tanggamus, bhayangkaranews24.id
Mencengangkan terkait hebohnya pemberitaan di berbagai Media Online prihal Indikasi Oknum Kepala Pekon Kuta Kakhang tilep Bantuan Lansung Tunai BLT DD Tahun Anggaran 2022 Kaur Keuangan sebut berita itu sudah Basi, 9/5/2023
terkait indikasi oknum kepala pekon-pekon Kuta kakhang kecamatan Cukuh balak kabupaten Tanggamus Lampung Kaur Keuangan Pekon sebut itu berita sudah basi”setmen sebut berita itu sudah Basi dilantar Kuar Keuangan melalui pesan singkat WhatsApp Selasa 9 Mei 2023
itu berita sudah basi dan sudah lama dan kami juga sudah di panggil Inspektorat juga polres Tanggamus kata Kuar Keuangan Pekon Kuta Kakhang Kecamatan Cukuh Balak melalui pesan singkat WhatsApp
Sementara sumber Media ini mengatakan, BLT DD Tahun 2022 empat (4) bulan yaitu termen Ke 9,10,11,dan 12 belum dibagikan bahkan Aparat Pekon yang berinisial HLM dan Ptr berapa hari yang lalu keliling nemui Penerima Bantuan Lansung Tunai BLT DD meminta tanda tangan bahwa dana bantuan tersebut sudah di terima namun Masyarakat tidak mau karena BLT DD tahun 2022 termen Ke 9,10,11 dan 12 tersebut belum disalurkan
berapa hari yang lalu Aparat Pekon Kuta Kakhang ini keliling menui Penerima Bantuan Lansung Tunai (BLT DD) untukeminta tanda tangan bahwa dana tersebut sudah disalurkan tapi warga penerima BLT DD tersebut tidak mau tanda tangan karena dana nya belum disalurkan oleh kepala Pekon
mirisnya, beberapa aparatur Pekon juga diduga belum digaji bahkan insentib para guru Paud selama delapan (8) Bulan juga belum dibayar oleh Oknum Kepala Pekon Kuta Kakhang, ungkap Sumber Tanggal 8 Bulan Mei Tahun 2023
Maka hal ini kepada Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum juga PMD kabupaten Tanggamus agar segera memanggil dan memproses oknum kepala pekon kuta kakhang tersebut karena terindikasi sudah merugikan Masyarakt Pekon Kuta Kakhang juga merugikan Keuangan Negara.
TOMI