Klebet Kemiribhayangkaranews24.id, Kepala Desa Klebet, Jamarudin, mengungkapkan rasa syukurnya atas perubahan masa jabatan kepala desa yang kini menjadi delapan tahun. Kebijakan ini disambut baik oleh Jamarudin dan masyarakat desa yang merasa keputusan ini akan memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam pembangunan desa.

Dok. Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan bupati Tangerang tentang penambahan masa jabatan Kepala Desa se-Kecamatan Kemiri

“Alhamdulillah, dengan adanya perubahan masa jabatan menjadi delapan tahun, kami bisa lebih fokus dalam merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan desa. Ini juga memberikan kesempatan untuk melihat hasil dari program yang telah direncanakan dengan lebih jelas,” ujar Jamarudin.

 

Menurut Jamarudin, perpanjangan masa jabatan ini akan mempermudah proses administrasi dan pelaksanaan berbagai proyek desa. Selama masa jabatan yang lebih panjang, kepala desa bisa lebih leluasa dalam merencanakan proyek jangka panjang yang bermanfaat bagi warga.

 

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras demi kemajuan Desa Klebet. Dengan waktu yang lebih panjang, kami bisa memastikan setiap proyek yang direncanakan dapat selesai dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.

 

Selain itu, Jamarudin juga mengajak seluruh masyarakat Desa Klebet untuk tetap kompak dan mendukung setiap program yang telah direncanakan oleh pemerintah desa. Partisipasi aktif dari warga sangat diperlukan untuk mencapai keberhasilan dalam setiap program pembangunan.

 

“Kami harap warga tetap memberikan dukungan dan masukan yang konstruktif. Kebersamaan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama untuk mewujudkan desa yang maju dan sejahtera,” tutupnya.

 

Perubahan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan desa-desa di seluruh Indonesia, termasuk Desa Klebet di Kecamatan Kemiri.

 

AM-212