Limbah PT.GA Yang Dibuang Dimabar Diduga Resahkan Masyarakat Seputar.
Medan Deli, bhayangkaranews24, Pemandangan yang kurang enak dilihat mata akibat tumpukan tanah yang diduga limbah berasal dari perusahan PT.GA saat ini telah membubung tinggi dan sedikit berdebu tepatnya berada di Rahayu lingkungan 2, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, disebuah pergudangan yang juga di sinyalir bersengketa. Rabu (02/04/2024).
Informasi yang diambil dari warga setempat yang berdomisili di gang Melati mereka kini mulai resah akibat tumpukan tanah berwarna ke hitam – kehitaman yang sudah mencemari dan mulai terjadi peresapan sehingga air sumur mereka jadi hitam, sedikit berbau dan tak bagus untuk kesehatan.
Karena sulitnya berkomunikasi dengan pihak perusahaan yang membuang libah tersebut, dikarenakan Bazaro selaku Humas di PT. Growth Asia tersebut diduga tidak kooperatif dalam masalah limbah tersebut, sehingga masyarakat meminta kepada awak media untuk di publikasikan dengan harapan juga dilaporkan kepada pemerintah.
Menurut UU No 23 tahun 1997 pasal 1 ayat 12, Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya
Yang punya wewenang dalam kasus ini adalah aparat Kecamatan (Trantib) dan Dinas Lingkungan hidup kota Medan, sehingga redaksi akan segera menyurati nya dan meminta untuk bertindak tegas atas masalah limbah ini.
Dan hasil pantauan dilapangan pembuangan limbah oleh PT, Growth Asia di lokasi pergudangan yang diduga masih berstatus sengketa, dan kuat dugaan ada mengandung limbah B3 sehingga kalau itu terbukti maka sangat tidak baik untuk kesehatan warga seputar tumpukan limbah tersebut. (SB)



