Bhayangkaranews24.id . Keluarga dari saudara Mustafa ,ST Meminta dan memberikan kuasa Bantuan Hukum kepada Pengacara dan salah satu LSM , sudah bertemu disalah satu cafe di kota langsa, hadir nya Pengacara untuk berupaya memberikan bantuan hukum kepada saudara mustafa.ST selaku kabid konservasi alam di dinas lingkungan hidup kota langsa. meminta bantu dimana permasalahan dirinya tidak serta merta bersalah dirinya berkerja atas perintah . dan hal itu terjadi masa Covid – 19 ,terjadi pemotongan anggaran di kota langsa sehingga anggaran pemerintah di dinas lingkungan hidup langsa mulai berkurang yang tidak dapat menggerakan roda kinerja dinas lingkungan hidup.
Selanjutnya saudara mustafa.ST. meminta bantu kepada rekanan proyek token listrik agar biaya sisa token listrik yang masih lebih bisa di minta buat kebijakan pembelian alat perasarana yang kurang untuk dinas lingkungan hidup dan hal itu di benarkan oleh istri saudara mustafa pada saat mereka di pertemukan oleh rakanan pihak ketiga .
isteri mustafa.ST, yang ditemui disalah satu cafe di kota langsa, ” mengatakan suami saya tidak tau mengenai proyek tersebut, jangankan mengenai proyek nama proyeknya abang pun tidak tau, sambil menyodorkan surat dokumen yang di dapatinya. pungkasnya.kepada awak media.
Sambung nya lagi dengan nada sedih, kenapa suami saya saja yang di tangkap sementara beberapa kepala dinas di DLH dan PPTK lainya kenapa tidak ditangkap, lagi pula suami saya tidak paham mengenai proyek itu, apa mungkin ada dugaan suami saya di jebak. Ujar tuti selaku istri saudara mustafa.ST. (Nurmansyah/ jul )



