Langsa. Bhayangkaranews24.id. pasalnya tarif yang dilakukan oleh Air PDAM kota langsa terkesan memberatkan warga kota langsa propinsi Aceh yang mengkonsumsi Air PDAM tersebut dan hal ini dikeluhkan salah satu dari warga kota langsa kecamatan Langsa kota-Kota Langsa-propinsi Aceh yang berininsial RZ. beliau mengeluhkan Selama ini Airnya mati dan beliau selalu membayar kepada Perusahaan PDAM kota langsa sebesar Rp 120.000,00(seratu dua puluh ribu rupiah) perbulanya, namun air dari PDAM tersebut jarang sekali keluar tetapi tarif airnya selalu besar justru ini menzolimi rakyat kota langsa. yang uniknya lagi pembayaran PDAM tersebut tidak boleh telat pada setiap tanggal 17 dan beliau pernah melaporkan kepada petugas PDAM kota langsa mengenai tarif yang tidak sesuai dengan air yang dikosumsi olehnya. namun petugas tersebut berkata itu sudah aturan dari wali kota langsa tetapi beliau meminta bukti surat peraturan mengenai walikota langsa tersebut, namun tidak juga petugas PDAM tersebut memberikan kepada beliau sehingga beliau kesal dan marah-marah kepada petugas PDAM tersebut. dan perlu diketahui Dimana air beliau selalu saja tidak pernah keluar dan
akhirnya beliau menyuruh petugas PDAM untuk pergi kerumah beliau untuk melihat kondisi air dirumah beliau yang tidak pernah keluar tetapi bayar tetap jalan terus.
setelah petugas tersebut mengecek Keadaan meteran di PDAM tersebut lalu petugas PDAM tersebut memberikan solusi kepada beliau agar dapat membeli sebuah mesin DAP Air agar Air dari aliran PDAM beliau Tersebut bisa dapat tersedot airnya untuk dapat keluar dengan lancar. tentulah hal yang disampaikan oleh petugas tersebut suatu perbuatan yang mencerminkan ketidak mampuan perusahan PDAM tersebut untuk mengelolah Sumber Air bersih untuk warga kota Langsa dan ini jelas-jelas di dugaan ada unsur penipuan untuk warga kota langsa dengan selalu mengatakan rugi dan rugi-rugi kepada konsumennya.
Disisi yang lain saudara Zulfadli.S.sos.i.MM. selaku pengiat Lembaga swadaya masyarakat Bungong lam jaroe ikut mengomentari permasalahan ini. “perlulah hal ini diketahui publik. “sungguh sangat mirisnya warga kota langsa, dimana kantor-kantor vertikal seperti; kantor kepolisian, kejaksaan serta pengadilan ikut serta dibangun kantor tersebut oleh pemko langsa dengan menggunakan sumber dana APBK kota langsa bahkan ada isu dugaan segelintir warga kota langsa. ada beberapa mobil dinas tetapi tidak semua. yang dimana mobil tersebut di beli dengan menggunakkan angaran belanja daerah dan di duga juga sampai ada sak minyak-minyaknya dan perawatannya masih di tanggung oleh anggaran APBK kota langsa sendiri. justru hal tersebut bisa mengundang segudang pertanyaan apakah hal ini ada unsur dugaan gerafikasi untuk menutup semua borok yang ada di kota langsa selama ini, seperti Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Usaha Milik Desa yang selalu mengecewakan warga kota langsa. tentulah apa bila persoalan ini tidak bisa di selesaikan dengan jernih, “jangan salahkan warga kota langsa apa bila mereka membenci wakil rakyatnya dan ini jujur saja bisa mengundang kecemburuan sosial ditengah-tengah masyarakat kota langsa. warga kota langsa itu perlu disentuh hatinya dengan penuh lemah lembut dan rasa sayang. bukan sikit-sikit cerita peraturan ini dan peraturan itu terkadang dalam satu tahun bisa jadi dua peraturan yang bakal keluar yang harus dipatuhui oleh warga kota langsa dan sementara solusi terpaksa warga cari sendiri, jelas ini sangat kejam dan sadis. kalau rakyat itu tidak neko-neko. hanya meminta kepada pemerintah buka lapangan perkerjaan. bukan kasih bantuan kepada kantor vertikal seperti diatas tersebut. ” jujur saja Saya mau tanyak, “apa kurang anggaran yang di sahkan oleh DPR RI untuk kantor vertikal yang ada di daerah. ujarnya 10/10/2023. RX


