Foto: Pelaksanaan rembug stunting di desa Wawona

MINSEL – bhayangkaranews24.id – Rembug Stunting adalah forum musyawarah yang melibatkan pemerintah desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas dan merumuskan strategi pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa, yang bertujuan mengidentifikasi masalah, menyepakati komitmen, dan merencanakan tindakan nyata untuk menurunkan angka stunting.

Foto: Masyarakat desa Wawona saat mengikuti rembug stunting.

Pemerintah desa Wawona kecamatan Tatapaan kabupaten Minahasa Selatan, pada 4 september 2026, melaksanakan rembug stunting. Rembug Stunting bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) dan dihadiri oleh Camat Tatapaan diwakili oleh kepala seksi pelayanan umum Arline Nukamiden, Pendamping Desa Audy Lengkong, PLD Suryati Lamia, dan Ketua BPD Bpk. Johny Lintong.

Foto: Kegiatan Rembug stunting

Rembug stunting ini merupakan salah satu rangkaian musyawarah desa guna menyusun rencana kerja pemerintah tahun 2026, ucap Deyfit Rori, yang adalah hukum tua desa Wawona.

Pelaksanaan rembug stunting ini, juga agar pembangunan di desa tidak hanya bertumpu atau tertuju pada pmbangunan infrastruktur, untuk itu kami menggelar remvug stunting ini, agar bisa merencanakan apa yang bisa kami lakukan pada tahun berikutnya, lanjut Rori.

Pembahasan kami dalam rembug tersebut, ada juga nengenai bidabg kesehatan, dan saya berterimakasih, karna masyarakat bisa merespon kegiatan ini, juga para undangan dari kecamatan dan lain lain, bisa hadir dalam kegiatan ini, lanjut Rori.

Harapan saya sebagai hukum tua, semoga apa yang kita bicarakan dan rencanakan melalui kegiatan ini, bisa terlaksana pada tahun 2026 nanti, tutup Rori.

Robby.