bhayangkaraNews24.id – Pemerintah Desa Selubuk Kecamatan Air Napal mengadakan kegiatan Sosialisasi Hukum kepada Masyarakat pada hari Kamis 25 juni 2026 bertempat di Balai Desa Selubuk. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan tertib serta antusiasme tinggi dari para peserta.

Kegiatan yang berlangsung di Desa Selubuk tersebut menghadirkan narasumber dari Polresta Bengkulu Utara, yakni Ipda M. Riski Dirgantara, S.Tr.K., Aiptu Deki, S.H., M.H., dan Brigpol Wahyu, S.H. Dalam kesempatan itu, para narasumber menyampaikan berbagai materi mengenai pentingnya kesadaran hukum, pencegahan tindak pidana, serta peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Pemerintah Desa Selubuk menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam membangun masyarakat yang taat hukum dan memiliki pemahaman yang baik terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara. Edukasi hukum dinilai penting agar masyarakat mampu menyelesaikan berbagai persoalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi dialog dan tanya jawab. Warga tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung dengan pihak kepolisian mengenai berbagai persoalan hukum yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini,Kades nopi afriansyah berharap kesadaran hukum masyarakat terus meningkat, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara pemerintah desa, aparat kepolisian, dan masyarakat diharapkan terus terjalin dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Desa Selubuk, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara. (ADV)