Bhayangkaranews24 Labuhan batu (sumut)-Pantauan kami tim media di lokasi membenarkan adanya Transaksi dan keluar masuk pembeli sabu dilokasi tersebut.

Setelah kami tim media datangin dan langsung konfirmasi masyarakat tidak di sebut namanya bahwa benar masih jualan sabu.

Maraknya Peredaran narkoba dan bandar narkoba jenis sabu di wilayah hukum polsek negri lama dan juga hukum polres Labuhan Batu,tepatnya di Dusun sidodadi Desa Kampung padang kecamatan pangkatan Kabupaten Labuhan batu induk 1 juli 2024.bandar narkoba bernama Ganda dan beralamat di Dusun sidodadi desa kampung padang.

Bandar narkoba bernama Ganda tidak pernah di tempat lokasi tersebut menempatkan anggotanya (kurir)untuk melayani pembelian. Tempat penjualan sabu di Duga dirumah ditengah kebun sawit ,tidak jauh dari alamat toke bandar narkoba.

Kami dari tim awak media sebagai sosial kontrol juga meminta kepada polsek negri lama-polres Labuhan batu dan polda sumut benar-benar menindak lanjutin dan menangkap bandar narkoba dan kurirnya.dan sangat meresahkan warga di Duga Kebal Hukum.

Penulis:Madon
Sopian
Tbn.