Kabupaten TangerangBhayangkaraNews24.id Dalam Situasi terkini menunjukkan ekspansi yang diam-diam Eforia dilakukan oleh Pik.2, mencakup area seluas 2.650 hektar di bibir pantai Kab.Tangerang sampai Banten.Kegiatan ini menarik perhatian mengingat harga tanah yang bisa ditawarkan Asimilasinya sangat tidak wajar, yaitu Rp.50.000 permeter persegi, Sebuah angka yang jauh di bawah standar NJOP Yang berlaku daerah Kawasan tersebut.

Dibalik luasanya wilayah terdapat peranSignifikan dari PT.AGS (Agung Sedayu Group) & Salim Penguasa Group yang di kenal Sebagai Pemain besar di pasar properti. Mereka memiliki pengaruh kuat yang,dgn Dukungan dari rezim saat ini dan kekuatan milisi, menciptakan Sebuah iklim yang sulit bagi mereka ygingin menolak menolak penjualan tanah mereka.

 

Kapitalisme yg ekstrem terlihat jelas dari penetapan penetapan harga tertinggi tanah pada Prabilitasnya ,angka Rp.36.000 permete persegi, memunculkan pertanyaan besar tentang keadilan dalam praktik-praktik semacam ini menimbulkan distorsi

 

Di sisi lain, situasi di kawasan pantai pesisir Tangerang Utara dan Banten juga mencerminkan ketidakadilan yang serupa, dimana harga pembelian tanah jatuh pada kisaran Titik Nadir Rp.19.000 hingga Rp.23.000 per meter persegi. Kondisi ini menggambarkan disparitas yang sangat besar dan meninggalkan suara-suara dari putra daerah yang merasa hak atas tanah dan warisan mereka terabaikan.

 

Seruan untuk Pemeritah menjadi sangat penting di saat seperti ini. tuntutan utk Pandangan penanganan yang adi dan sesuai harapan menjadi harapan kepada pemerintah kami, supaya situasi ini dapat dikendalikan dan diperbaiki, sehingga tidak ada lagi warga lokal yang merasa tertindas atau dirugikan dari segi ekonomi maupun hak atas tanah mereka.”Pungkasnya.

 

3ndo.Bayangkara.News.24.id.