Tulang Bawang, bhayangkaranews24.id-Acara Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) se-Kecamatan Rawa Jitu Timur dalam rangka Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten, Pengawas Tempat Pemungut Suara (PTPS) se-Kecamatan Rawa Jitu Timur dilantik oleh ketua Panwascam Kecamatan Rawa Jitu Timur bertempat di Aula Pantai Laut Agung di Kampung Bumi Dipasena Agung, pada Senin 22 Januari 2024 pukul 09.00 Wib.
Acara ini di hadiri oleh Danramil Rawa Jitu, Kepala Kampung Bumi Dipasena Agung, PPK Rawa Jitu Timur, Camat Rawa Jitu Timur, Bawaslu Tulang Bawang, Pol Airud Rawa Jitu, Polsek Rawa Jitu, Ketua P3UW Lampung, Ketua dan Anggota Panwascam Rawa Jitu Timur, PKD Rawa Jitu Timur, PPS Bumi Dipasena Agung, Tokoh Agama Bumi Dipasena Agung, beserta seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS ) dari berbagai Kampung yang akan dilantik.
Ada Lima Puluh Satu (51) Pengawas Tempat Pemungut Suara ( PTPS ) se-Kecamatan Rawa Jitu Timur yang dilantik oleh ketua Panwascam Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang Khoirul Ahmad Purwanto selain dilakukan pelantikan, Panwascam Kecamatan Rawa Jitu Timur juga melakukan Bimbingan Teknik (Bimtek) terhadap puluhan Pengawas Tempat Pemungut Suara ( PTPS ) yang baru dilantik tersebut.

Ketua Panwascam Rawa Jitu Timur Khoirul Ahmad Purwanto dalam kesempatan tersebut mengatakan kepada para Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) dalam bekerja agar lebih berhati-hati harus betul-betul mengawasi dan menganalisa proses pelaksanaan Pemilu berdasarkan aturan-aturan yang ada di lapangan atau yang berlaku di dalam TPS tempat bertugas masing-masing saat bertugas para pengawas akan di dampingi oleh petugas keamanan.
” Menjaga integritas dan netralitas ini menjadi sangat penting, karena mukanya pengawas ada di tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) bayangkan sebagai wasit kalau tidak netral bisa babak belur nanti TPS,” ujarnya di saat sambutan.
” Ini jadwal yang sudah ditentukan dari Bawaslu di sini kami dari Panwascam Kecamatan Rawa Jitu Timur melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) yang sudah lulus tahapan seleksi kemarin yang akan di tempatkan di tiap-tiap TPS di 8 ( Delapan ) kampung se-Kecamatan Rawa Jitu Timur yaitu, Kampung Bumi Dipasena Sentosa, Kampung Bumi Dipasena Utama, Kampung Bumi Dipasena Agung, Kampung Bumi Dipasena Jaya, Kampung Bumi Dipasena Mulya, Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kampung Bumi Dipasena Sejahtera dan Kampung Bumi Dipasena Abadi,”ungkapnya.
Khoirul Ahmad Purwanto menyarankan kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) yang sudah dilantik pada hari ini Senin 22 Januari 2024 supaya mengedepankan netralitas, bekerja dengan profesional dalam melaksanakan pengawasan Pemilu tahun 2024 karena ini bagian dari ujung tombak dari pesta demokrasi,”ujarnya.
Salah satu Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) yang baru saja dilantik Andri Purnomo dari kampung Bumi Dipasena Mulya mengungkapkan, kami siap untuk melaksanakan tugas ini sesuai aturan undang-undang yang berlaku dan kami siap mengedepankan netralitas, integritas demi lancarnya pemilihan Pilpres dan Pileg di tahun 2024,” tutupnya.
DARMISI



