Padang Lawas, bhayangkaranews24.id – Polres Padang Lawas melaksanakan pengamanan unjuk rasa yang digelar di Kantor Inspektorat Kabupaten Padang Lawas, Rabu (12/07/2023).
Pengamanan unjuk rasa dipimpin langsung Kasat Samapta, AKP. M. Husni Yusuf dan personil Samapta Polres Padang Lawas beserta Satpol PP.
Pengunjuk rasa dalam tuntutannya yang dibacakan saudara Freddy Manda Syaputra menyampaikan sikap:
1. Diminta kepada Inspektorat Kabupaten Padang mengaudit Kepala Desa Pasar Latong terkait penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2020 sampai 2022.
2. Diminta kepada Inspektorat Kabupaten Padang Lawas supaya bersikap arif dan bijaksana serta tidak menganggap masalah ini sebagai permasalahan kecil sebab menyangkut kepada kesejahteraan masyarakat.
3. Diminta kepada Inspektorat Kabupaten Padang Lawas supaya memanggil dan memeriksa Kepala Desa Pasar Latong terkait penyelewengan dana Desa tahun 2020 sampai 2022. Ini terindikasi sarat KKN dalam realisasi anggaran tersebut.
Kepala Inspektorat di dampingi Roy Suryo Siregar perwakilan dari Inspektorat, menyambut dan menjawab tuntutan serta pernyataan sikap dari masyarakat Pasar Latong yang melaksanakan unjuk rasa di kantor Inspektorat Kabupaten Padang Lawas.
Kapolres Padang Lawas, AKBP. Diari Astetika, S.IK melalui Kasat Samapta AKP. M.Husni Yusuf mengamankan unjuk rasa masyarakat Pasar Latong dan unjuk rasa berjalan dengan aman dan kondusif.
(YM298/humas).



