BhayangkaraNews24 Labuhan Batu-Polres Labuhan Batu beserta unik Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika sejenis sabu-sabu di wilayahnya Hukum Polsek Bilah Hilir dan satu pelaku di amankan. Setelah mengamankan seorang pria Berinisial Muhammad Idris Harahap alias Bule atau Encet,yang di duga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Polsek Bilah Hilir penangkapan ini di laksanakan pada hari senin malam,7 April 2025,sekitar pukul 22.00 wib,sebelum melakukan penggerakan penangkapan sabu-sabu oleh Polsek Bilah Hilir menerima informasi dari masyarakat.

Kejadian bermula ketika pada pukul 21.00 wib,pihak Polsek Bilah Hilir menerima informasi dari masyarakat setempat yang melaporkan adanya seorang laki-laki yang di duga sedang mengedarkan atau menjual Narkotika jenis sabu di kawasan desa sei Tampang informasi dari masyarakat di terima langsung di tindak lanjutin oleh unik reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Rico Marthin Sihombing, SH,bersama anggota unik Reskrim lainnya segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Setelah berhasil melakukan penggerebekan dan penangkapan.pelaku yang berusia 37 tahun berasal dari Dusun Aek ToropTimur,Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Selatan,berhasil di tangkap dan di amankan.
Adapun barang bukti berhasil di gledek langsung di amankan petugas menemukan sejumlah barang bukti yang di duga keras terkait dengan peredaran narkotika jenis sabu. Barang bukti yang di amankan di temukan sebuah kotak sterofoam warna putih yang di letakkan di atas rak piring di rumah warga.1 bungkus plastik klip transparan ukuran besar yang berisi sabu dengan berat bruto 1,68 gram,1bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi sabu dengan berat 0 24 gram ,2buah pipet plastik berbentuk sekop (satu warna Hijau dan satuberwarna putih),1bungkus plastik transparan ukuran besar yang berisikan plastik klip kecil kosong. Dan barang pribadi lainnya, seperti uang tunai sebesar Rp263.000,sebuah dompet lipat pria warna hitam merek Levis,dan 1 unik handphone merek Nokia warna hitam.
Pelaku kemudian diinterogasi oleh pihak kepolisian.pelaku mengakui bahwa narkotika yang di temukan di tempat kejadian perkara adalah miliknya.ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama Agus yang tinggal di tanjung Medan.
Kapolres Labuhan Batu AKBP CHOKY Sentosa Meliala,S,I,K,, S,H.M.H.,melalui Kasi Humas polres Labuhan þatu.Kompol Syafrudin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memberantas penyalah gunaan narkotika di wilayah hukumnya.kami juta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak pidana yang meresahkan, ujarnya.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi.mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba atau pidana lainnya,jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian, “ujar Kasih Humas “.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa segala bentuk peredaran narkotika akan terus di berantas dengan tegas,guna memastikan keamanan dan nyaman bagi masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.
Hasil konfirmasi dari Narasumber Humas polres Labuhan batu.
Penulis:Madon Sopian.T.


