Bhayangkara news24 Labuhan Batu Sumut-Kapolsek Kualuh hilir AKP Syamsul bahri Dalimunthe, S,H.,M,H,memberikan klasifikasi terkait perkembangan pemberitaan yang beredar di media sosial/online.

Mengenai pengakuan seorang warga bernama Jefrijal chaniago alias datok yang mengaitkan dirinya dengan intimidasi dan penganiayaan oleh personel Polsek Kualuh hilir (06/02/2026).

Kapolsek menjelaskan bahwa unit reskrim Polsek kualuh hilir sebelumnya melaksanakan tugas penyelidikan terhadap suatu peristiwa pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kualuh hilir.

Dari hasil penyelidikan tersebut ,di ketahui bahwa jefrijal chaniago alias datok merupakan salah satu warga yang di kenal dekat dengan beberapa orang yang di duga berkaitan dengan peristiwa pencurian di maksud.

Pada hari jumat, 23 januari 2026 sekira pukul 20.00 wib,unit reskrim Polsek kualuh hilir yang di pimpin oleh Ipda Andi S.Pasaribu ,S,H,melakukan penyelidikan lanjutan dan chaniago alias datok.pada saat itu,yang bersangkutan bersedia di ajak ke Mapolsek kualuh hilir untuk di lakukan wawancara.
Dari hasil wawancara tersebut,Jefrijal chaniago alias datok memberikan keterangan bahwa dirinya mengetahui peristiwa pencurian yang terjadi dan bersedia menunjukkan lokasi yang di duga menjadi tempat persembunyian para terduga pelaku pencurian.

Pada hari sabtu ,24 januari 2026 sekira pukul 05.30 wib,Jefrijal chaniago alias datok, menunjukkan suatu lokasi yang di duga sebagai tempat keberadaan para terduga pelaku tidak di temukan sehingga tim unik Reskrim kembali mapolsek kualuh hilir.

Pada hari sabtu 24 januari 2026 sekira pukul 2026, Kapolsek menegaskan bahwa setelah seluruh proses permintaan keterangan selesai, Jefrijal chaniago alias datok di kembalikan kepada keluarganya dengan di dampingin oleh istrinya.

Pada kesempatan tersebut juga di buatkan surat pernyataan yang di ketahui oleh istri yang menyatakan bahwa selama memberikan keterangan di polsek maupun selama dalam perjalanan,Jefrijal chaniago alias datok tidak mengalami intimidasi maupun kekerasan dalam bentuk apapun.

AKP Syamsul menegaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan seluruh rangkaian penyelidikan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.pihaknya juga menyatakan siap untuk memberikan Klarifikasi lebih lanjut dan mengikuti mekanisme yang berlaku guna memastikan transparansi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap polri.
Hasil konfirmasi dari narasumber: Humas polres Labuhan batu.

 

Penulis:Madon Sopian.