Bhayangkaranews24 Labuhan batu sumut -pada hari senin tanggal 25 agustus 2o25 sekira pukul 04.00wib,tim opsnal kualuh hulu bersama polres Labuhan batu mendapat informasi dari unit 1V subdit 1 direktorat narkoba polda sumatera utara tentang adanya orang yang akan melintas dan membawa narkotika dengan menggunakan mobil merek Toyota Avanza BK 1303 VR.

Atas perintah Kapolsek Kualuh hulu AKP NELSON SILALAHI, S,H,M.H.kemudian tim di pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL,S,E dan Kanit Intelkam IPDA RINALDI Tanjung.

Beserta anggota polsek kualuh hulu melakukan pembuntutan dan pengejaran serta pemberhentian terhadap mobil terhadap mobil merek Toyota Avanza BK 1303 VR warna putih, di depan pos lantas Siamporik,kemudian tim melakukan penggeledaan dan mengamankan 2(dua) orang terlapor dan di temukan di bagasi belakang mobil 1 karung goni putih merk bulog berisi 13(tiga belas)bungkus narkotika jenis sabu-sabu merek GUANYINGWANG,

Terlapor Berinisial TE,jenis kelamin LK,umur 41 thn,penduduk Tanjung Balai.
Berinisial AK 39 thn,penduduk Tanjung Balai.
Barang bukti:
13 (tiga belas)bungkus plastik berisi di duga narkotika jenis sabu-sabu merek GUANYINGWANG di dalam garung goni merek beras bulog putih.
1(satu )unit mobil Avanza warna putih Bk 1303 VR.
1(satu)unik Handphone merek Samsung warna biru.
Uang tunai sebesar Rp.847.000.

Selanjutnya terhadap 2(dua)orang tersebut dan seluruh barang bukti di bawa ke polsek Kualuh hulu Aek kanopan Kabupaten Labuhan batu utara. Dan beberapa jam kemudian di serahkan kepada pers unit1V subdit 1direktorat narkoba Polda Sumut untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan.

Penulis:Madon Sopian Tambunan.