Pekanbaru , Bhayangkaranews24.id – Pengurus PPDI Provinsi Riau melaksanakan buka bersama dengan Pengurus PPDI Kabupaten di Bono Hotel Pekanbaru Jum’at (29/03) .

Dalam kesempatan tersebut tampak hadir Ketua Umum PPDI Provinsi Riau Nina Siahaan , Sekretaris Umum Erwanto , S.Sos M.Si bersama Pengurus Harian PPDI Provinsi Riau serta Ketua PPDI Kabupaten .

“Alhamdulillah kegiatan buka bersama ini bisa berlangsung dan berjalan lancar dimana kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi antar pengurus , baik Pengurus Provinsi maupun Kabupaten , juga team sekretaris eksekutif (SE) PPDI PROVINSI , selain itu kita juga membahas tentang rencana peluncuran APK PUSPRINDIT Riau,” ungkap ketua PPDI Riau Nina Siahaan, Sabtu (30/3).

Kata Nina, kegiatan buka bersama ini juga di isi dengan tausiah dari salah satu anggota PPDI Pelalawan sebagai kultum menjelang berbuka.

Kegiatan yang berlangsung dari jam 4 sore sampai jam 10 malam itu juga membahas berbagai hal tentang perkembangan organisasi. Terutama menyikapi tentang revisi UU no 6 tahun 2014 di mana tidak adanya kejelasan tentang status perangkat desa,” sebutnya.

Dikatakan Nina , pada kesempatan itu PPDI provinsi Riau tetap komitmen memberikan apresiasi kepada DPR RI yang sudah mengesahkan RUU menjadi UU desa. Namun harapan nya setelah UU desa sah, hak dan kewenangan perangkat desa juga di perhatikan karena perangkat desa adalah yang membantu kepala desa dalam pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di desa.

“Banyak program pemerintah bahkan yang harus di kerjakan oleh perangkat desa. Mungkin sebagian kawan kawan kecewa dengan hasil dari revisi UU desa, namun kami PPDI Riau berharap kepada semua perangkat desa di Riau untuk jauh lebih Arif dan bijaksana dalam mengungkapkan pendapat baik di khalayak umum maupun di media sosial. Jangan sampai membuat tidak nyaman dan benturan antara kepala desa dan perangkat desa,” tutur Nina.

Sebagai ketua PPDI Riau Nina berpesan kepada semua perangkat desa di Riau, bekerja lah dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai perangkat desa.

“Semoga pemerintah akan memberikan peraturan lainnya yang bisa memberikan kesejahteraan dan pengakuan kepada perangkat desa. Perangkat desa hanya satu keinginan nya kejelasan status sesuai dengan regulasi yang ada,” tutupnya.**

Editor : Eradotus-282