Bhayangkaranews24.id   l Tebing TinggiGegara nekat membawa sabu, seorang pemuda pengangguran berinisial DI (21) dibekuk Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi beberapa hari yang lalu di gubuk kebun Rambutan

 

 

DI yang merupakan warga penduduk Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara tersebut, ditangkap petugas saat dirinya berada didalam sebuah gubuk di Afdelling VIII Kebun Rambutan seorang diri tanpa adanya perlawanan

 

 

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto seperti dalam keterangannya, Rabu (07/02/24) menyebutkan, bahwa pelaku DI merupakan target dari pihak kepolisian karena berdasarkan informasi, Pelaku kerap sekali memiliki narkotika jenis sabu.

 

 

Pada hari Senin (05/02/24) siang, petugas yang sedang melaksanakan kegiatan rutin mengetahui keberadaan pelaku sedang berada disebuah gubuk didaerah afdeling VII kebun rambutan. Lalu beberapa orang petugas mendatangi pelaku DI dan melakukan penggeledahan, dan dari tangan pelaku didapati 12 paket sabu siap pakai yang dibungkus menggunakan plastik asoy warna putih.

 

 

“Lalu dilakukan interogasi singkat kepada pelaku DI saat dilapangan, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut benar miliknya”, sebut  Kasi Humas.

 

 

Petugas kemudian menggiring pelaku DI ke Mapolres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi.

Bn24.id. (JE)