Jakarta – BhayangkaraNews24.
Jumat, 23 Januari 2026
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta *KH. Lutfi Hakim MA* menekankan langkah prioritas dalam mengatasi banjir Jakarta yaitu mengkoreksi kebijakan tata ruang yang dapat merusak daerah resapan air.

Hujan ekstrem saat ini bukan lagi menjadi siklus lima tahunan, tetapi bisa terjadi kapan saja”.

Menurut KH. Lutfi Hakim MA Penyebab banjir selain faktor alam juga terdapat ‘ Tata Ruang ‘ yang maksimal dan optimal, Jadi Pemerintah perlu fokus pada solusi untuk jangka panjang bukan langkah yg bersifat darurat atau sementara.

Maka langkah prioritas yang harus diambil adalah *Mengkoreksi kebijakan tata ruang terutama yang dapat merusak daerah resapan air*.

Jadi, jangan salahkan hujan, hujan seharusnya menjadi sebuah tantangan terutama DKI Jakarta untuk mendesak pembangunan dengan anggaran yang ada agar dapat mengarahkan atau mengalirkan air dengan baik, Sebagai contoh ( Sumur resapan, Pembuatan waduk dan Embung ) dapat segera ditambahkan dengan maksimal, “ujarnya.

Terkait PJJ sejauh ini cukup efektif untuk menjaga keselamatan siswa, Namun bukan untuk membiasakan warganya dengan kegagalan kebijakan terkait ruang dan lingkungan.

Masyarakat tidak boleh melemparkan kesalahan pada perbuatan maksiat seseorang atau sekelompok orang.

Ujarnya, Dalam perspektif Aswaja “kita harus melihat kondisi cuaca yang ekstrem dan banjir sebagai bagian dari takdir Allah yang sudah ditetapkan-Nya”.

Ia, KH.Lutfi Hakim MA juga menegaskan hujan dapat membasahi siapa saja, baik yang taat maupun yang bermaksiat.

Tanpa harus melemparkan kesalahan pada perbuatan maksiat seseorang atau sekelompok orang. Sebab hujan dapat membasahi siapa saja, baik yang taat atau yang bermaksiat.

Upaya pencegahan dan antisipasi sangat penting sebagai bagian dari ikhtiar orang beriman.

Tentunya harus mendahulukan upaya pencegahan dan antisipasi sebelum suatu peristiwa terjadi sebagai bagian dari ikhtiar kita orang beriman seperti pepatah “Sedia payung sebelum hujan” dalam budaya kita.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghimbau Perusahaan di wilayah Jakarta dapat menerapkan sistem WFH ‘ (work from home) ‘ bekerja fleksibel dari rumah pasca kondisi cuaca saat ini yang dapat memicu banjir di sejumlah titik Jakarta kapan saja”.

Himbauan tersebut tertuang dalam *Surat Edaran Dinas Nakertransgi Provinsi DKI Jakarta* Nomor e-0001/SE/2026 tentang “Pelaksanaan Sistem Kerja Fleksibel dan WFH karena Cuaca Ekstrem” tertanggal 22 Januari 2026 sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pekerja.

Komunitas Media Betawi
( Oscar Al Hamid – 159 )