TANGERANG – BhayangkaraNews24.id, Beberapa hari yang lalu masyarkat kecamatan Kemiri di gegerkan dengan adanya penemuan mayat seorang pemuda di kebon singkong,(kamis 02 /05/2024) akhirnya di ketahui korban bernama Aldi 17 tahun warga kampung santri RT 013 RW 02 desa kemiri kecamatan Kemiri kabupaten Tangerang.Rabu 08/05/2024.

Wagiyanti di dampingi para saksi resmi melaporkan kematian putra nya ke Polsek Mauk.
Ketua Forsil Kecamatan Kemiri Memberikan Dukungan Terhadap Kinerja Polsek Mauk Terkait Penanganan Dugaan Kasus Pembunuhan
Marak di bincangkan oleh sebagian warga desa kemiri kecamatan kemiri atas dugaan adanya kasus pembunuhan yang terjadi tempo hari di desa kemiri kecamatan kemiri pasca ditemukannya mayat seorang pemuda di kebon singkong dekat pasar kemiri
Jay Saparudin Selaku dari LBH Swastika Advokasi Nusantara yang juga sebagai ketua Forum Silaturahmi (Forsil) Kecamatan Kemiri mengatakan “saya selaku ketua Forsil kecamatan kemiri sangat mendukung dan antusias kepada pihak kepolisian sektor Mauk yang sedang melakukan olah penyidikan terkait ditemukannya mayat pemuda di dekat pasar Kemiri yang ternyata diketahui bahwa mayat tersebut adalah warga desa kemiri kecamatan kemiri”. “Kata Jay ke awak media ini
setelah keluarga korban (dugaan) pembunuhan, membuka laporan di Polsek mauk, pihak kepolisian langsung melakukan identifikasi olah TKP pada Selasa 8 Mei 2024
Sampai berita ini ditayangkan, belum ditemukan bukti otentik penyebab kematian korban.
Yudi S. – 108



