Bhayangkaranews24id,Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kelurahan Kandangan Kota, Kecamatan Kandangan, tentang kerja sama penunjangan pembentukan Desa Binaan. Pada hari kamis 06/08/2026
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Rutan Kelas IIB Kandangan dan Kelurahan Kandangan Kota dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan peran aktif warga binaan melalui kegiatan yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar.
Perjanjian kerja sama tersebut mencakup berbagai bentuk kolaborasi, antara lain pelaksanaan bakti sosial rutin, kerja bakti pembersihan fasilitas umum, pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan, serta peningkatan sinergi dalam mendukung pembentukan Desa Binaan.

Melalui kerja sama ini diharapkan terjalin hubungan yang semakin harmonis antara Rutan Kelas IIB Kandangan dengan masyarakat, sekaligus mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan agar dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
pala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, menyampaikan bahwa ja sama ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat kolaboras -ngan pemerintah daerah dalam menghadirkan program pembinaan yang -manfaat bagi masyarakat dan warga binaan.
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#guardandguide
#infoimipas
kanwilditjenpaskalsel
rutankandangan



