Bhayangkaranews24id Kandangan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan melaksanakan Assessment Kelayakan dan Penempatan Rehabilitasi serta Reedukasi Narapidana Pengguna NAPZA Berbasis Ketahanan Pangan sebagai langkah strategis dalam memastikan program pembinaan diberikan secara tepat, terarah, dan sesuai kebutuhan warga binaan.
Kegiatan assessment ini bertujuan memetakan kondisi, kebutuhan, serta kesiapan peserta sebagai dasar dalam menentukan kelayakan dan program pembinaan yang sesuai. Proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan setiap peserta mendapatkan penanganan yang objektif serta memiliki arah pembinaan yang jelas.
Dalam pelaksanaannya, Rutan Kelas IIB Kandangan turut melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Amuntai. Keterlibatan PK Bapas menjadi bagian penting dalam proses assessment dan penentuan kelayakan, sehingga keputusan terkait penempatan rehabilitasi maupun reedukasi dapat dilakukan berdasarkan hasil penilaian yang komprehensif.

Program rehabilitasi dan reedukasi berbasis ketahanan pangan juga diarahkan untuk memberikan pembinaan yang tidak hanya berfokus pada perubahan perilaku, tetapi turut membekali narapidana dengan keterampilan yang produktif dan bermanfaat sebagai bekal menjalani kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.
Melalui assessment yang dilakukan secara terukur dan kolaboratif, Rutan Kandangan terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang objektif, humanis, terarah, dan tepat sasaran.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang memberikan dampak nyata, dengan mendorong warga binaan untuk menjalani proses perubahan dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Rutan Kandangan, membina dengan ketegasan, melayani dengan kepedulian, dan mempersiapkan warga binaan untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik.
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#guardandguide
#infoimipas
#kanwilditjenpaskalsel
#rutankandangan
#pemasyarakatanpastiberdampak



