Bhayangkaranews24id,TANJUNG PURA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura terus memperkuat kedisiplinan dan kesadaran Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pengarahan terkait penyalahgunaan narkoba, pemenuhan hak WBP, serta keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara Rutan Tanjung Pura, Rabu (16/9/2026), dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura bersama pejabat struktural dan jajaran petugas. Pengarahan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, disiplin, sekaligus mendukung proses pembinaan WBP.
Dalam arahannya, Kepala Rutan menegaskan komitmen Rutan Tanjung Pura untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba. Seluruh WBP diingatkan agar tidak menggunakan, menyimpan, maupun mengedarkan narkoba dalam bentuk apa pun di lingkungan Rutan.

Penyalahgunaan narkoba ditegaskan sebagai pelanggaran serius yang dapat dikenai tindakan tegas sesuai aturan hukum dan ketentuan pemasyarakatan yang berlaku.
“Komitmen bebas narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Seluruh warga binaan wajib menjaga diri dan lingkungan Rutan agar tetap aman, tertib dan bebas dari barang terlarang,” demikian penekanan dalam pengarahan tersebut.
Selain persoalan narkoba dan kamtib, Kasubsi Pelayanan Tahanan Zulfikar memberikan pemahaman mengenai hak-hak WBP sekaligus menegaskan komitmen terhadap pelayanan yang transparan dan bebas pungutan liar (pungli).
WBP dijelaskan memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, makanan yang layak, program pembinaan, serta pengajuan hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Seluruh layanan tersebut ditegaskan diberikan tanpa dipungut biaya. WBP juga diingatkan untuk tidak memberikan imbalan kepada petugas maupun pihak lain dalam proses memperoleh layanan pemasyarakatan.
Sementara itu, Ka.KPR Hari Andrian Simanjuntak menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban.
WBP diminta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, menghormati petugas, menjaga kerukunan antarsesama, serta ikut bertanggung jawab terhadap kebersihan kamar hunian dan lingkungan Rutan.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kesadaran seluruh warga binaan. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, proses pembinaan dapat berjalan dengan baik,” menjadi pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Usai pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian snack kepada seluruh WBP. Suasana berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura kembali menegaskan bahwa pembinaan tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga membangun kesadaran WBP untuk menjalani masa pidana dengan disiplin, bertanggung jawab, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.



