PASURUAN – Bhayangkaranews24..id Menanggapi wacana perubahan sistem pendidikan nasional, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan mulai menyusun langkah strategis guna mengawal pemberlakuan program Wajib Belajar (Wajar) 13 tahun. Isu krusial ini dibahas secara mendalam dalam forum Jagongan Wakil Rakyat (JAWARA) yang bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini, S.Pd., M.A.P., menjelaskan bahwa kebijakan baru ini mewajibkan satu tahun pendidikan pra-Sekolah Dasar (SD) sebagai bagian dari jenjang pendidikan dasar. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut atas pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) di level pusat.

“Kami ingin bergerak lebih cepat dengan menyusun draf Peraturan Daerah (Perda). Tujuannya agar regulasi dari pusat nantinya dapat kita sinkronkan dengan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Kabupaten Pasuruan,” tutur Zaini saat diskusi berlangsung pada Senin (4/5/26).

Selain perpanjangan masa sekolah, fokus utama legislatif tertuju pada penguatan pendidikan inklusif. Zaini berkomitmen penuh melalui fungsi anggaran untuk menyokong sekolah-sekolah yang melayani Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan memangkas usulan anggaran dari Dinas Pendidikan selama hal tersebut bertujuan meningkatkan kualitas layanan inklusif.

Di sisi lain, pengamat pendidikan Titin Wahyuingsih, S.Ag., M.Pd.I., mengingatkan pentingnya standarisasi kompetensi tenaga pendidik di level PAUD dan TK dalam menghadapi transisi ini. Hal senada juga dikhawatirkan oleh para praktisi pendidikan dari IGTKI dan Himpaudi. Mereka menyoroti potensi tumpang tindih antara lembaga formal dan non-formal (KB) jika pembagian batasan usia tidak diatur secara rigid.

Kurangnya kecakapan guru dalam menangani siswa inklusi di kelas umum juga menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Menanggapi keresahan para pendidik, Zaini berjanji akan menginisiasi rangkaian pelatihan dan workshop secara kontinu. Dalam waktu dekat, diagendakan kegiatan perdana yang berfokus pada penguatan kapasitas guru dalam sistem pendidikan inklusif.

Melalui sinergi antar-pemangku kepentingan, diharapkan penguatan pendidikan anak usia dini ini mampu menjadi fondasi kokoh bagi Kabupaten Pasuruan dalam melahirkan generasi emas di masa depan. (HR)