LPasuruan — bhayangkaranews24.id- Kamis, 18 Desember 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melalui pelayanan BPKB melaksanakan kegiatan pemberian arahan kepada masyarakat terkait alur dan mekanisme pengurusan kendaraan bermotor baru. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di Lokasi Pelayanan BPKB Satlantas Polres Pasuruan.
Arahan diberikan secara langsung kepada pemohon sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tahapan administrasi kendaraan baru, mulai dari kelengkapan berkas, proses verifikasi, hingga penerbitan dokumen BPKB. Petugas juga menekankan pentingnya ketelitian dalam menyiapkan persyaratan guna menghindari kendala selama proses berlangsung.
Selain memberikan penjelasan teknis, petugas pelayanan turut menyampaikan imbauan agar masyarakat memanfaatkan jalur resmi, mengikuti prosedur yang berlaku, serta tidak menggunakan jasa perantara yang tidak bertanggung jawab. Langkah ini dilakukan untuk menjamin transparansi, kepastian hukum, serta pelayanan yang cepat dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Pasuruan berharap pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari para pemohon yang hadir.(HR)



