Humbahas – Bhayangkaranews24.id, Sebanyak 180 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang beragama muslim mendapatkan remisi khusus pada hari raya Idul Fitri 1445 H tahun ini.
Adapun Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Sahat Sihombing, sesaat setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri yang dilaksanakan di Mesjid rutan.
Dalam kesempatan tersebut karutan Sahat Sihombing membacakan sambutan tertulis menteri hukum dan ham (Menkumham) RI.
Karutan juga menyampaikan ucapan selamat hari raya idul fitri, sekaligus mengucapkan selamat kepada warga binaan yang memperoleh remisi kali ini, “atas nama keluarga besar rutan, saya mengucapkan selamat hari raya idul fitri dan selamat bagi warga binaan kami yang mendapatkan remisi hari ini. “Ujar Sahat.
Semoga di hari yang fitri ini kita menjadi pribadi yang semakin beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Sahat menambahkan.
Kegiatan tersebut pun dilanjutkan dengan foto bersama dan bersalam-salaman, dan saling memaafkan.
(Junri)



