Ciamis [ Bhayangkara news24 di]>Menindak lanjuti tentang surat edaran Bupati pekan lalu tentang pelarangan siswa siswi smp dan sma agar tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah pihak SMP N 1 Panumbangan merealisasikan dengan sigap
Pada hari selasa tanggal 15 april 2025 saat dikunjungi pihak media kampus SMP N 1 Panumbangan terlihat pemandangan yang berbeda dari sebelumnya di area halaman sekola yang biasa di buat tempat parkir,tempat parkir yang biasanya berjajar penuh kendaraan terutama motor kini hanya beberapa yang ada bisa dihitung dengan jari
Setelah ditelusuri hal tersebut rupanya sudah berlangsung mulai saat hari pertama setelah libur hari raya kemarin saat diwawancara oleh awak media kepala sekolah
SMP N 1 Panumbangan H. Sartono menyampaikan bahwa,”kami pihak sekolah telah menerima surat edaran Bupati tentang pelarangan siswa untuk membawa motor dan kami langsung menindak lanjuti dengan memberitahu para wali kelas agar segera di beritahukan kepada setiap murid dan orang tuanya masing masing ,tak lupa dengan memberikan pemahaman kepada para orang tua juga dibantu dengan pemerintahan Desa setempat sehingga alhamdulillah bisa berjalan dengan lancar,” ungkap nya
Kami juga ber kolaborasi dengan semua pihak baik sekolah,pemerintahan setempat ,muspika dan lainnya akhirnya perbup tersebut bisa direalisasikan dengan baik dan terlihat hasilnya semua siswa sudah tidak membawa motor lagi untuk masuk ke sekolah
Kepala sekolah juga menyampaikan bahwa ,”dengan adanya aturan ini mendatangkan beberapa keuntungan bagi siswa terutama dan semuanya pada umumnya karena siswa bisa terhindar dari yang namanya ugal ugalan yang bisa mengakibatkan kecelakaan terus terhindar dari kehilangan karena bagaimanapun bawa kendaraan harus dijaga kendaraannya supaya aman sehingga proses belajar mengajar menjadi lebih baik .
SMP N 1 Panumbangan dengan usaha semaksimal mungkin telah memperlihatkan realisasikan peraturan larangan siswa membawa kendaraan dan dibuktikan dengan tidak ada satupun siswa siswi yang membawa roda dua ke sekolah.
BN jabar



