KALTENG Palangkaraya- B-N24,bhayangkaranews24.id- Sosialisasi Aplikasi SIPD Penatausahaan dan Pelaporan. Bertempat di
Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (5/6/2023)Pagi. Kalteng Bekerja Sama Dengan Pusdatin Kemendagri Gelar Bimtek Aplikasi SIPD Penatausahaan dan Pelaporan.

Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) merupakan salah satu tools penting dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan di daerah, terutama dalam hal ketersediaan data yang valid untuk analisis perencanaan pembangunan dan pemetaan.

SIPD berperan dalam menyediakan informasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga menghasilkan layanan informasi pemerintahan daerah yang saling terhubung atau terintegrasi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien.

SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Dalam Sambutan Sekda Kalimantan Tengah dalam hal ini Drs. H. Nuryakin, M.si mengatakan pihaknya menyampaikan apresiasinya atas diselenggarakannya acara tersebut dengan lancar..

“Dengan adanya pelatihan ini kami berharap setiap PPK-SKPD, Bendahara Penerimaan/ Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran/ Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Penyusun Laporan Keuangan SKPD dapat memantapkan pengetahuan dan kemampuannya dalam penggunaan SIPD Penatausahaan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah”tuturnya”.

Lebih lanjut Sekda menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan pokok kebijakan sebagai petunjuk arah bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam melaksanakan penatausahaan dan pelaporan Keuangan.

“Saya mengajak para peserta pelatihan untuk dapat berperan aktif serta memanfaatkan pertemuan yang penting ini untuk menggali dan memahami hal-hal terkait penggunaan Aplikasi SIPD Penatausahaan dan Pelaporan ini, sehingga setelah mengikuti pelatihan ini para peserta sudah memahami, mengimplementasikan penggunaan aplikasi ini dengan sepenuhnya dan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Turut serta Hadir dalam Acara pembukaan bimtek tersebut, Kepala Bidang pengelolaan data dan Informasi Pusdatin Yanuar Andriyana Putra beserta jajaran, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kalteng Syahfiri, serta Bendahara Keuangan, Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Penyusun Laporan Keuangan Perangkat Daerah lingkup Prov Kalteng.

Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan di daerah, khususnya dalam hal ketersediaan data yang valid untuk analisis perencanaan pembangunan dan pemetaan. Penggunaan aplikasi SIPD difokuskan kepada pemanfaatan informasi yang dihasilkan berdasarkan pengolahan data yang telah diinput oleh Pemerintah Daerah.

Oleh karena itu, faktor kelengkapan, kemutakhiran, keakuratan dan validitas data menjadi unsur penting dalam proses pengumpulan dan penginputan elemen data, yang kemudian diolah lebih lanjut untuk menghasilkan analisa data dalam aplikasi SIPD. Karena, keberhasilan pembangunan didukung dengan adanya perencanaan dan kebijakan yang baik, efektif dan efisien, serta data yang valid dan dapat di percaya.**AW/Delita**