Baktiraja – bhayangkaranews24.id, Sungai Aek silang di kecamatan baktiraja kembali Meluap untuk kesekian kalinya, di duga akibat badan sungai tidak sanggup menampung kalau terjadi musim hujan dihulu sungai Aek Silang, atau di sebabkan tanggul yang rusak akibat meluap nya sungai pada beberapa tahun yang lalu.

Warga menuturkan kepada mediaon line bhayangkaranews24.id telaah terjadi banjir beberapa tahun yang lalu, yag menyeabkan beberapa rumah rusak, serta menggenangi pemukiman juga menghancurkan 0ersawahan hingga tanahnya tak bisa di kelola lagi dan menjadi lahan tiduri
Pada 21 mei 2026 Sungai Aek silang kembali Meluap, merusak persawahan dan tanaman juuga merendam permukiman, salah seorang warga yang tak mau di sebutkan namanya menuturkan, sawah saya ini sudah lama tidak di tanami, takut terjadi banjir seperti tahun sebelumnya, dengan wajah lesu dia menambahkan,, rupanya ketakutan saya terbukti, baru beberapa hari yang lalu kami tanami rupanya di sapu banjir lagi “ujarnya dengan badan lemas,
Dalam kesaksian Wartawan dilokasi ada sawah sudah tergerus habis, mungkin tak bisa di olah lagi, sebab yang tinggal tanah besi (hitam)
Sehingga dengan kejadian banjir yang telah ber ulang terjadi, maka kinerja BWS sumut II di pertanyakan, padahal sudah jelas tugas dan foksi BWS sumut II :
BWS / BBWS Sumatera II (Sumut II) adalah Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, berkedudukan di Medan, lingkup kerja: WS Belawan–Ular–Padang, Toba–Asahan, Batang Natal–Batang Batahan .
Tugas Utama
Melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai kewenangan pusat, meliputi:
– Penyusunan program, rencana, dan teknis pengelolaan SDA
– Pelaksanaan konstruksi, operasi, pemeliharaan bangunan air, irigasi, bendungan, pengendalian banjir, air tanah, drainase utama perkotaan
– Konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air
– Pengaturan, perizinan, pemantauan, dan evaluasi pemanfaatan air
Fungsi Utama
1. Perencanaan: Menyusun rencana induk, rencana pengelolaan, program, dan standar teknis SDA
2. Konstruksi: Membangun, merehabilitasi, dan menyempurnakan infrastruktur air (bendungan, saluran, tanggul, pintu air)
3. Operasi & Pemeliharaan: Mengelola aliran air, menjaga fungsi bangunan, mencegah kerusakan, penanganan darurat bencana air
4. Konservasi: Melindungi, memulihkan, dan menjaga kelestarian kualitas & kuantitas air
5. Pengendalian Banjir & Kekeringan: Merancang sistem pengamanan, manajemen aliran, dan mitigasi risiko
6. Perizinan & Pengawasan: Mengurus persetujuan penggunaan air, pengusahaan SDA, serta pengawasan kepatuhan aturan
7. Pelayanan & Koordinasi: Bekerja sama dengan pemda, masyarakat, dan instansi terkait; layanan informasi & data SDA



