Sergai, Bhayangkaranews.id malang tak dapat di tolak untung tak dapat di raih nasib gadis yatim piatu bunga (19) yang menimpah dirinya di perkosa hingga hamil 5 bulan oleh pelaku yang kurang lebih di duga 10 orang yang beramat di kp. Krompol Dusun 6 Desa Sungai Priok 13/12/2023 Kab. Serdang Bedagai.

Bunga yang sebelumnya tinggal di tempat neneknya sejak berumur 3 tahun ketika ibunya meninggal dunia beliau di asuh oleh neneknya, ketika bunga berumur 6 tahun kemudian sang ayah pun menyusul meningal dunia, gadis malang yang tidak pernah mengenyam pendidikan dari sejak usia dini karna keterbatasan ekonomi sang nenek yang sangat memperihatinkan.

Sariani (68) nenek bunga yang hidupnya pas- pasan yang sangat memperihatinkan tinggal di gubuk reot bersama cucunya bunga paman dan bibinya menghadalkan pendapatan dari hasil buru tani mengasuh bunga dari sejak dini sampai berumur lebih kurang 15 tahun, setelah beranjak dewasa lalu kemudian bunga di ajak tinggal tempat kakek adik kandung dari neneknya yang bernama Jumain untuk membantu berdagang yang tinggal di desa juhar kp. Tomuan kab. Sergai.

Setelah beberapa tahun bunga tinggal dengan kakeknya kurang lebih ada 4 tahun sambil membantu berdagang sang kakek Jumain , dari tempat tinggal sang kakek la bunga mengenal para pelaku yang berbuat asusila kepadanya yang berinisial DD. s, kl.G, ky.G, SS.s, Jn, KB.lr, Dn.s, Rl, Gt, dan R j yang hampir rata kesemuanya tinggal beralamat di jl. Dusun Toba I Desa Bandar Tengah kec. Bandar kalifah kab. Sergai.

Ke 10 orang tersebut la yang di duga telah melakukan perbuatan bejat asusila kepada gadis malang bunga dan salah satunya dari pelaku yang melakukan perbuatan bejat tersebut DD.s di salah satu rumah ibadah sebut bunga saat di kompirmasi oleh awak media onlain Bhayangkaranews.id.

Pamanya yang bernama Wagiran (36) merasa sedih dan prihatin atas musibah yang menimpah bunga, karna perutnya semangkin membesar pada hari minggu tanggal 3 september 2023 sekira pukul 10.30 wagiran paman korban membawa bunga ke bidan desa untuk memeriksakannya ternyata benar dari keterangan bidan desa tersebut keponakanya bunga telah hamil 5 bulan.

Setelah Wagiran berembuk dengan keluarga besarnya dan merasa keberatan atas musibah yang menimpah kepada keponakanya atas perbuatan bejat para pelaku tersebut akhirnya Wagiran melapor ke polresta Tebing Tinggi pada tanggal 24 oktober LP /B/ 534/X/2023/SPKT Polres Tebing Tinggi, dan sampai saat ini pelaku tindak asusila tersebut belum ada titik terang dan para pelaku masi berkeliaran menghirub udara segar, Wagiran berharap mohon keadilan kirannya kepada bapak kapolres Tebing Tinggi agar secepatnya menindak lanjuti laporan tersebut dan segera di proses secara hukum yg berlaku sesuai dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual UU N omor 12 Tahun 2022, dan wagiran juga berharap agar kejadian perbuatan bejat yang di alami oleh kepanakan jangan sampai terulang lagi di desanya tegas” Wagiran. (Ar)