Hukum Tua Desa Ritey Seidy Willy Moroki Saat Memanen Nilam

MINSEL – bhayangkaranews24.id – Dana desa merupakan salah satu bantuan untuk desa desa yang ada di Indonesia untuk menunjang beberapa program pemetintah desa dalam memajukan desa dan perekonomian madyarakat desa tersebut.

Desa Ritey kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan, provinsi sulaedsi Utara, merupakan salah satu desa yang mengelola tanaman Nilam melalui Dana Desa untuk ketahanan pangan tahun 2023.

Tanaman Nilam yang ditanan di area perkebunan yang dilelolah oleh penerintah desa Ritey luas kurang lebih dua hektar, kini sudah mengalami beberapa kalu masa panen.

Penjemuran hasil panen Nilam oleh perangkat desa dan masyarakat

Menurut Seidy Moromi, Hukum tua desa ritey, awalnya mereka menanam kurang lebih dua puluh satu ribu pohon nilam, dan itu sudah pernah di panen, ucap Seidy.

Sekarang area penanaman sudah diperluas lagi, dan sudah kurang lebih dua hektar yang kami tanami.

Untuk pemeliharaan hingga panen, kami mengfungsikan tenaga masyarakat, agar supaya masyarakat tau dan ikut memantau hasil dari dana ketahanan pangan tersebut, lanjut Seidy.

Untuk proses sampai mendapatkan hasil berupa minyak, kami masih menyewa atau memproduksinya di tempat lain, karna kami belum memiliki mesin pengelolaan tanaman Nilam hingga menjadi minyak, lanjut Seidy.

Baik pencarian bibit sejak awal penanaman, hingga perawatan dan pemeliharaan tanaman Nilam ini, kami menggunakan dana desa tahun anggaran 2023, namun kami baru panen besar sejak awal tahun 2024, ada panen awal pada tahun 2023, namun itu masih sedikit hasil panennya, terang Seidy.

Dan perlu diketahui, selain lahan yang di kelola oleh pemerintah desa tersebut, saat ini ada beberapa masyarakat desa Ritey juga sudah ikut menanam tanaman ini, tutup Seidy.

Robby.