Pjb hukum tua desa lompat lama R.S Purukan.

MINSEL – bhayangkaranews24.id – Masyarakat minsel pada malam 17 januari 2024, dihebohkan dengan viralnya vidio yang beredar di salah satu desa di kecamatan Ranoyapo kabupaten Minahasa Selatan.

Foto saat seorang warga sedang adu mulut dengan hukum tua

Terlihat vidio tersebut penjabat (pjb) hukum tua desa Lompat Lama tersebut saling adu mulut dengan salah satu warganya.

Menurut informasi yang di dapat bahwa, permasalahan ini berawal dari sang hukum tua mempertanyakan soal kehadiran Wakil Bupati Minahasa Selatan Petra Yanni Rembang (PYR) saat melayat ke rumah duka di desa Lompat Lama desa yang saat ini dipimpin oleh hukum tua R.S Purukan itu.

“Dia (pjb) tanya sapa yang undang Wabup datang,,? saya katakan bahwa tidak ada yang undang, saya hanya memverikan informasi kepada Wabup, karna ini acara duka, tidak perlu ada undangan, dan jika Wabup PYR hadir, karna dia adalah pimpinan daerah, apa salahnya,,??”, ucap ibu dalam vidio tersebut.

Bukannya malu, malah sang Penjabat hukum tua, memaki dan mengeluarkan kata kata kotor kepada si ibu tersebut dengan ucapan berbagai nama binatang.

Ternyata setelah di telusuri, penjabat hukum tua tersebut dalam keadaan “fly”, karna mengkonsumsi miras.

Pjb Hukum tua tersebut bukannya datang ke rumah duka, malah mengkonsumsi miras hingga mabuk, dan merespon negatif kehadiran Wakil bupati.

Sangat di sayangkan, bahwa terlepas dari seorang wakil bupati, PYR dalah seorang Hamba Tuhan, seorang Pendeta, yang pantas untuk melayani jemaatnya, bahkan ada vidio yang sempat PYR menghibur keluarga yang berduka dengan menyanyikan sebuah lagu Rohani, ucap seorang warga saat di konfirmasi.

Sangar miris kelakuan si Pjb, karna dia (pjb) sebagagai pimpinan di desa kami, seharusnya jadi panutan, jadi cintoh teladan yang baik, malah jadi “kurangajar” seperti itu, bukannya datang ke rumah duka, malah saat ada ibadah penghiburan, dia hanya mengkonsumsi minuman keras sampe mabuk dan merespon negatif kehadiran wakil bupati dalam ibadah penghiburan kedukaan, ucap warga yang lain.

Dengan kejadian ini pula, maka beberapa warga desa, dan juga terlihat di komentar komentar yang ada di postingan tersebut, mengharapkan pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, untuk mengevaluasi kembali terhadap Pjb hukum tua tersebut.

Terlihat beberapa komentar masyarakat agar Bupati mengganti hukum tua tersebut, dan memberikan sanksi disiplin kepada Pjb hukum tua tersebut,

“Kami sebagai warga masyarakat, tidak tetima dengan perlakuan pjb hukum tua tersebut, dan kami sudah merasa tudak nyaman dengan kelakuannya, apa lagi hingga memaki maki dan mengeluarkan kata kata kotor tethadap masyarakatnya, mohon bupati mengevaluasi lagi kinerja pjb hukun tua ini, ucap salah satu warga.

Terkonfirmasi juga bahwa penjabat hukum tua tersebut sebenarnya saat ini bertugas di kantor kecamatan Ranoyapo kabupaten Minahasa Selatan.

Robby.