Humbahas – bhayangkara news 24.id, Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan, SH MH sampaikan nota jawaban Bupati Humbahas atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Keuangan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbahas (P.APBD) TA 2023 dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di gedung DPRD Humbang Hasundutan, Senin (4/9).
Adapun Sidang paripurna yang di maksud dipimpin Ketua DPRD Humbang Hasundutan Ramses Lumbangaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Marolop Manik serta dihadiri Anggota DPRD, para pimpinan OPD dan lainnya.
pada rapat tersebut Wakil Bupati Humbahas mengatakan, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas nota pengantar yang sudah disampaikan sebelumnya. “Ujar Oloan.
Hari ini, diberi kesempatan memberikan jawaban atas pertanyaan, pendapat, masukan dan saran dari 6 (enam) Fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Terkait Ranperda tentang Perubahan APBD tersebut, dalam rangka efektifitas pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD bersama Badan Anggaran DPRD, seluruh OPD akan menyiapkan dan membawa semua dokumen pendukung yang dibutuhkan.
Selanjutnya agar semua program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam APBD benar-benar dilaksanakan, Pemerintah berkomitmen akan melaksanakan program dan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan.
Terkait pelaksanaan Ranperda pemerintah akan mengacu pada asas kebermanfaatan, asas konsistensi dan asas perlindungan dengan cara peningkatan kualitas tata kelola dari waktu ke waktu. Serta senantiasa melaksanakan monitoring seoptimal mungkin dan penggunaan aplikasi berbasis digital sehingga akan terwujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pajak dan retribusi daerah
Pada rapat Sebelumnya, enam (6) Fraksi DPRD Kabupaten Humbahas telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar Bupati Humbahas atas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2023, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam rapat paripurna DPRD Humbahas.
Rapat paripurna pemandangan setiap fraksi tersebut dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol SH dan dihadiri Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik, para anggota DPRD Humbahas, Sekda Drs Tonny Sihombing, para pimpinan OPD dan lainnya.
Masing Masing Pandangan umum disampaikan oleh perwakilan fraksi Masing Masing, dari Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Jamanat Sihite, Fraksi Golkar disampaikan Bantu Tambunan, Fraksi Hanura disampaikan Muslim Simamora, Fraksi Persatuan Solidaritas disampaikan Guntur S Simamora ST, Fraksi Nasdem disampaikan Marsono Simamora dan Fraksi Gerindra Demokrat disampaikan Bresman Sianturi. (Junri)