Bhayangkaranews24.id -Kabupaten tangerang adalah kabupaten yang terletak di ProvinsiBanten, kabupaten yang ramai, tak jarang orang yang datang ke Tangerang merantau membuka usaha atau bekerja, persaingan membuat oknum pengusaha melakukan peraktek monopolipun dilakukan dengan bersaing tidak sehat, menjual obat – obatan terlarang, walaupun dilarang tetapi tetap berjualan demi keuntungan semata,Kabupaten Targerang kini menjadi Kabupaten yang disetiap sudut kabupaten diisi para pengusaha obat HCL dan Hexymer yang berkedok toko kosmetik.
HCL dan Hexymer adalah obat keras golong G, HCL tramadol adalah obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika bukan psikotropika.Alasanya tramadol masuk dalam golongan opioid yang bisa diresepkan dokter sebagai analgesik atau pereda rasa sakit dan tidak memberikan prilaku penggunanya ,tramadol dalam kelas obat yang disebut agonsis opioid.
Pantauan awak media bhayangkaranews24.id di Kabupaten Tangerang-Banten Diduga
Banyak toko obat berkedok toko kosmetik di mulai kecamatan Kresek,Balaraja,Tigaraksa,Cisoka Dan Solear
“Penjualan obat tersebut terkesan dibiarkan dari penegak hukum, karena dalam pantauan wartawan bhayangkaranews24.id toko terkesan bebas dan leluasa menjual obat-obatan tersebut, adapun barang yang dipajang di etalase toko semua barang expired, dari handbody ,cat rambut ,sampo dan sabun hanya untuk formalitas pajangan toko saja,tidak dijual seperti toko kosmetik pada umumnya”.Kamis(08/06/2023)
Hamami(48),warga kresek bukan nama aslinya,dirinya merasa resah dan hawatir karna lingkungan atau kampungnya jadi tempat penjualan obat-obatan keras yang dijual bebas di toko obat yang berkedok toko kosmetik. papar hamami
Sambung (hamami-red) “saya akan coba berkordinasi dengan pihak kelurahan dan para tokoh masyarakat,supaya bisa mengantisipasi peredaran obat keras golongan G HCL dan Hexymer yang sangat menghawatirkan karna tokonya berada dilingkungannya”
Kalau sudah begini harusnya aparat penegak hukum bertindak,karna toko obat ini sudah meresahkan.tutup hamami
(supriadi)