Lampung Utara – bhayangkaranews24, Salah satu Tim Penasehat Hukum DPN PPWI Advokat Ujang Kosasih, SH, merasa prihatin dan sangat menyayangkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami salah satu wartawan media online suararakyat21.com yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Ujang Kosasih meminta dan mendesak Kepolisian Bukit kemuning Kapolres Lampung Utara Polda Lampung, kami dari insan pers meminta agar di proses laporan penganiayaan yang terduga pelaku penganiyaan tersebut oknum kepel desa kepada salah satu wartawan media online suararakyat21.cim yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Ujang Kosasih sangat geram, lagi dan lagi terjadi penganiayaan kepada wartawan, menjadi korban persekusi orang yang dangkal terhadap demokrasi, keterbukaan informasi publik, dan UU Pers.
Awal kasus tersebut terjadi, gara gara tidak terima naik pemberitaan, dan kepala desa kebun dalam saat ditemui marah marah sampai melakukan pemukulan kepada Tinas Rianto wartawan suararakyat21.com
Kutipan pemberitaan sebagai berikut, viral sebuah video yang berdurasi 00.36 detik itu, diduga oknum kepala Desa kebun dalam Kecamatan Abung tinggi Kabupaten Lampung utara Provinsi Lampung, Aniaya wartawan.Hal tersebut terjadi, diduga akibat tidak terima diberitakan oleh awak media,
Yakni, yang berjudul https://suararakyat21.com/diduga-penyalahgunaan-wewenang-dan-korporasi-di-desa-kebun-dalam-kecamatan-abung-tinggi/
Korban Tinas Rianto , mengatakan, iya, setelah ramainya pemberitaan, saya mencoba untuk menemui kepala desa untuk meminta hak jawabnya sekaligus akan mempertanyakan realisasi bansos BLT dana desa
Lanjut Rianto, kemudian atas arahan salah satu aparatur desa saya di suruh menemui kepal desa langsung dirumahnya, dan saya beserta teman saya langsung ke rumah kepala desa kebun dalam.
Masih kata Rianto, dan setelah saya sampai di rumah Kepa desa, saya di maki maki dan di pukul di bagian leher dan punggung oleh kepala desa dan istrinya. setelah kejadian itu saya beserta teman saya melaporkan ke pihak kepolisian.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi (Pemred) media online Suararakyat21.com
Nuryahman, S Pd menegaskan, agar permasalah yang sedang dihadapi Rianto ini agar segera diselesaikan dengan cara apa pun kalau toh harus menempuh jalur hukum agar segera pihak kepolisian menindak lanjuti sesuai SOP.
“Yang jelas, saya tidak terima sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred) media online suararakyat21.com dan saya minta pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan kami oknum kepal desa dapat mempertanggung jawabkan perbuatanya pinta Nuryahman, S Pd. (Tim)



