Tangerangbhayangkaranews24.id, ditengah hiruk pikuk perdebatan tentang nasab, yang sempat heboh antara pengakuan keturunan asli atau palsu, yang mengarah kepada silsilah keturunan Ali bin Abi Tholib, kini pencorengan nama baik para habaib seolah sedang dicemari oleh zaman modernisasi yang serba canggih.

Habib Abdurrahman Al-atos, begitulah nama sebutan seorang pemuda, yang mengaku dirinya sebagai seorang Dzuriyat, namun akhlaknya sangat jauh dari akhlak para habaib yang terkemuka.

 

Abdurrahman yang mengaku berasal dari Bogor Pabuaran baru,
Nama : Abdurrahman
Alamat : tidak diketahui pasti
Usia : –
Nama Ayah : Abdullah
Nama Ibu : Hj. Maryam
Marga : Al-Atos

sering mendatangi rumah pacarnya yang bernama Lengkap :
Nama : Mutiatul Hasanah
Alamat : Kp. Klebet RT. 05/RW. 04 Desa Klebet Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang -Banten
Usia : 16 Tahun
Nama Ayah : Ust. Usman 55 Tahun
Nama Ibu : Armi 40 Tahun
Nama Sekolah : SMAN 26 Kemiri Tangerang
Kontak Keluarga : 081617614029

Ust. Usman menceritakan asal muasal kepergian putrinya bersama Abdurrahman kepada awak media ini,”pada mulanya Abdurrahman datang kesini membawa mobil 2 kali , dan membawa motor 2 kali, tapi saat terakhir, Selasa 10 Oktober 2023 ini, dia datang bersama tukang ojek, katanya ingin silaturahmi bertemu dengan anak saya, “Ungkap Ust. Usman

Kalau silaturahmi, saya izinkan, namun semenjak awal datang kali ini, tingkahnya agak mencurigakan, karena dia sempat menginap di majlis darul Quro selama 3 malam, nah dimalam ketiga itulah rupa-rupanya Abdurrahman punya niat jahat terhadap anak saya, sehingga disaat anak saya yang biasa beraktivitas sekolah kelas 3 SMA, izin pamit pagi hari pukul 06.30 WIB, namun sampai sekarang belum juga pulang. (19/10/23)

Mutiatul Hasanah berangkat ke sekolah dengan membawa sepeda motor seperti biasanya, tidak ada tanda-tanda dia mau pergi jauh dengan si Abdurrahman itu, yang sudah kabur duluan, tanpa izin lagi ke saya selaku tuan rumah.”Sambung Ust.Usman

RT setempat pun memberi kesaksian, selaku kepala Rukun Tetangga, sudah menjadi wewenangnya untuk menanyakan keberadaan Abdurrahman dikampungnya, saat malam terakhir, sebelum kejadian putri bapak Usman dibawa kabur olehnya, RT sempat menanyai, tentang identitas, namun Abdurrahman menjawab “Lupa membawa KTP”, singkat RT Setempat.

Sang Ayah Mutiatul Hasanah yang sudah berusia lanjut berharap , semoga anak saya diberi kesadaran untuk pulang, kasihan ibunya nangis terus. Dia itu anak pertama, seharusnya jadi contoh yang baik buat keluarganya. Ngomong baik-baik sama bapaknya sama ibunya, sama keluarganya, maunya apa, jangan mudah percaya sama orang lain, belum tentu dia bisa bahagia, kalaupun itu sudah menjadi pilihan terbaiknya. Orang tua hanya bisa mendoakan, tapi tolong jangan seperti ini caranya. “Sesal Ust. Usman dihadapan awak media ini

Terakhir awak media ini menanyai perkembangan kepada tim tentang keberadaan Mutiatul Hasanah, dan langkah-langkah oleh tim sedang dilakukan, mulai dari lapor polisi, tayang media, sebar foto dimedsos, dan berbagai upaya dilakukan, demi untuk menemukan putri bapak Usman Mutiatul Hasanah.

Menurut tim, Abdurrahman bisa dikenai sanksi pidana sebagai berikut :

Pelaku yang membawa kabur anak orang dapat dijerat dengan Pasal 332 KUHP.

Pasal 332 Ayat 1 berbunyi, “Bersalah melarikan wanita diancam dengan pidana penjara:

paling lama 7 tahun, barang siapa membawa pergi seorang wanita yang belum dewasa tanpa dikehendaki orang tuanya atau walinya tetapi dengan persetujuannya, dengan maksud untuk memastikan penguasaan terhadap wanita itu, baik di dalam maupun di luar perkawinan;

paling lama sembilan tahun, barang siapa membawa pergi seorang wanita dengan tipu muslihat, kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan maksud untuk memastikan penguasaannya terhadap wanita itu, baik di dalam maupun di luar perkawinan.”

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada informasi didapat dari Abdurrahman untuk mengembalikan putri Ust. Usman, sehingga diduga kejadian nahas ini, akan dipastikan menjadi kasus pidana bagi Abdurrahman.

(AM-212)